Upaya Integrasi Perilaku Konservasi Dan Pro Energi Terbarukan Di Kepulauan Bangka Belitung Sebagai Bentuk Mitigasi Perubahan Iklim Untuk Mengatasi Fenomena Destabilisasi Cuaca Global [ Juara 3 Karya Esai Nusantara Berkarya 2021 ]

 oleh Anggelia Syaputri, Jestin Prima Agli

        Pendahuluan

Krisis iklim adalah sebuah krisis yang dialami masyarakat di seluruh dunia disebabkan perubahan iklim. Perubahan iklim terjadi ketika suhu rata-rata bumi meningkat dalam jangka waktu yang lama, dikarenakan gas rumah kaca yang terjebak di stratosfer. Gas rumah kaca ini dipicu oleh kegiatan manusia yang melepaskan emisi ke udara, khususnya pembakaran energi fosil serta penggundulan dan penggunaan lahan (krisisiklim.com, 2019). Destabilisasi cuaca global merujuk pada fenomena yang sama yang merupakan bagian dari krisis iklim, yakni kondisi tidak stabilnya pola cuaca. Destabilisasi ini dapat menyebabkan kegagalan produksi pada komoditas yang sangat bergantung dengan cuaca dan curah hujan seperti pertanian, sehingga memungkinkan terjadinya kekurangan pasokan makanan, air, dan energi untuk kebutuhan manusia bertahan hidup pada tahun-tahun mendatang.

Cuaca pada dasarnya memiliki sifat berubah-ubah, tetapi perubahan- perubahan yang singkat dan cenderung ekstrem bisa saja dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti; pemanasan global, kondisi permukaan laut dan perubahan suhu. Penyebab terbesar dari destabilisasi cuaca adalah pemanasan global, ini tidak terlepas dari aktivitas manusia yang menjadi pemicu pemanasan global sangat mempengaruhi kondisi cuaca di seluruh muka bumi. Global warming memberi dampak lain yang timbul seiring semakin memburuknya kondisi bumi seperti naiknya permukaan air laut dan penurunan atau kenaikan suhu yang drastis. Bahkan ramalan cuaca dari badan resmi pun kadang bisa meleset dikarenakan hal ini dipicu oleh banyak faktor dari Pemanasan Global.

Ilmuwan sepakat bahwa aktivitas manusia menyumbang pemanasan global. Pada 2015 Indonesia sendiri menduduki peringkat ke-4 penghasil emisi terbesar di dunia dan mewakili 4,8% dari total emisi global pada tahun tersebut. 91% emisi indonesia berasal dari sektor lahan dan energi seperti pembukaan hutan, pembakaran lahan dan pemakaian energi tak terbarukan. Energi merupakan ujung tombak dari berbagai sektor kehidupan manusia seperti pertanian, pendidikan, kesehatan dan transportasi. Kepulauan Bangka Belitung turut terlibat menyokong emisi gas rumah kaca pada aktivitas seperti pembakaran lahan gambut,    produksi    sapi    potong,   penambangan    timah    dan    drainase    yang menyebabkan ketidakstabilan cuaca dipicu oleh pemanasan global. Tidak bisa dipungkiri timah memegang peranan penting terhadap ekonomi Bangka Belitung sehingga timbul banyaknya penambangan timah yang menjadi salah satu latar belakang penghasil emisi gas rumah kaca di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Saat ini dunia masih ketergantungan terhadap energi tak terbarukan (energi fosil). Pembakaran energi fosil untuk memenuhi kebutuhan di sektor energi dan transportasi menjadi pemicu utama krisis iklim di indonesia. Penggunaan energi tak terbarukan ini membuat bumi diracuni polusi, kerusakan lingkungan dan emisi gas rumah kaca. Dampak pasca eksploitasi terhadap energi fosil ini membawa bumi pada fenomena pemanasan global. Apabila dibiarkan, akan menimbulkan krisis iklim yang semakin parah.

Berbagai fenomena alam yang terjadi belakangan ini menjadi ciri bahwa krisis iklim sedang terjadi di bumi yang kita tempati. Tetapi agaknya krisis iklim di indonesia bukan merupakan hal yang diprioritaskan karena hal ini dirasa tidak dekat dengan masyarakat. Tetapi sebenarnya gejala-gejala yang timbul dari pemanasan global seperti destabilisasi cuaca dan perubahan suhu ekstrem ini begitu terasa di kehidupan kita. Cuaca yang terlalu panas menyengat dan suhu yang tiba-tiba saja bisa naik dengan drastis adalah efek dari pemanasan global, namun seringkali banyak masyarakat menganggap bahwa ini adalah bentuk dari bencana alam, bukan kesalahan manusia. Kesalahpahaman ini pada akhirnya menyebabkan manusia menyepelekan situasi yang berubah. Sederhana, kenaikan suhu yang menyebabkan ketidakstabilan cuaca sering dianggap fenomena yang terlampau biasa. Padahal, menurut Andhyta (2020) meningkatnya suhu bumi apabila tidak ditekan, akan berdampak masif dimasa depan. Menilik dari besarnya jumlah emisi yang dihasilkan proses industrialisasi, maka dari itu indonesia mempunyai peranan penting untuk menurunkan emisi yang dihasilkan dari gas rumah kaca. Seharusnya isu ini pun menjadi perhatian semua lapisan masyarakat dan berperan untuk berkontribusi mengurangi krisis iklim.

Pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan oleh Pemerintah harus memperhatikan lingkungan. Energi yang dieksploitasi secara berkepanjangan lama kelamaan akan habis. Perbuatan konsumtif yang berlebih terhadap pemakaian energi menimbulkan dampak yang buruk untuk masa datang. Bisa saja tidak ada lagi ketersediaan energi untuk dimanfaatkan bagi generasi selanjutnya. Perlu adanya kesadaran untuk mengimplementasikan konservasi energi berupa penghematan pemakaian secukupnya dan untuk hal yang berguna. Upaya mitigasi di sektor energi dan transportasi lainnya adalah pengembangan Energi Terbarukan. Secara definisi, Energi Terbarukan adalah sumber energi yang dapat dimanfaatkan secara terus menerus yang tersedia di alam yang meliputi energi angin, energi panas dan energi bumi. Ketersediaan yang melimpah dan minimnya emisi karbon dan polusi adalah alasan mengapa energi ini harus dimanfaatkan. Lantas perilaku pro (mendukung) penerapan energi terbarukan serta konservasi energi di unit terkecil oleh masyarakat demi mewujudkan mitigasi perubahan terhadap destabilisasi cuaca global yang ekstrem memiliki peranan penting untuk mengurangi krisis iklim. Urgensi inilah yang menjadi alasan dipilihnya judul ini.


 
Isi

Upaya konservasi energi dan perilaku mendukung penerapan energi

terbarukan yang merupakan bentuk mitigasi terhadap perubahan iklim akan menjadi dua poin pokok bahasan dalam esai ini, terkhusus di Kepulauan Bangka Belitung sebagai langkah integrasi untuk mengatasi destabilisasi cuaca global. Terbatasnya ketersediaan energi fosil adalah isu yang harus mendapat perhatian. Pemanfaatan bahan bakar fosil berupa batu bara, minyak bumi dan gas alam yang saat ini digunakan di indonesia akan mencapai titik habisnya. Pemanfaatan berkelanjutan akan energi ini menjadikan ketersediaannya semakin menipis dan akan menjadi bahan yang langka. Perilaku konsumtif dan ketergantungan akan bahan bakar minyak bumi membuat kebutuhan akan energi fosil di Bangka Belitung cenderung besar. Upaya penghematan (konservasi) pemakaian energi fosil menjadi penting sebagai bentuk mitigasi perubahan iklim. Pada poin kedua, Kepulauan Bangka Belitung indentik dengan timah sebagai sektor yang berperan besar untuk perekonomian secara tidak langsung memproduksi emisi dari penambangan yang dilakukan. Pemakaian energi fosil berupa minyak dan solar untuk menjalankan alat tambang mempunyai tendensi yang dapat menggerus ketersediaan minyak bumi. Pengembangan energi terbarukan diharapkan mampu memenuhi permintaan dan kebutuhan akan energi. Konsep dari Energi Terbarukan ini adalah pemanfaatan sumber daya yang tersedia di alam menjadi energi baru yang dapat selalu dimanfaatkan. Pengembangan ini juga menjadi salah satu bentuk lain dari mitigasi perubahan iklim sebagai usaha mengatasi destabilisasi cuaca.

Kenaikan suhu bumi tidak fiksi, beberapa riset terakhir menunjukan kemarau akan terjadi lebih hebat dan lebih panjang dalam kurun 3-4 tahun pada 2019-2022 kedepan mencapai level tertinggi yang belum pernah terjadi pada peradaban manusia (publika.rmol.id, 2019). Peran Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim bukan hanya sebagai bentuk kontribusi nasional untuk tingkat Internasional, tetapi juga warisan untuk generasi mendatang. Hal ini dikarenakan dampak perubahan iklim akan menggerus kapasitas dukung lingkungan sehingga terus menurun dan pada akhirnya mengancam kestabilan cuaca global. Dampak yang diakibatkan perubahan iklim seperti: (1) seluruh wilayah Indonesia mengalami kenaikan suhu udara, dengan laju yang lebih rendah dibanding wilayah subtropis; (2) wilayah selatan Indonesia mengalami penurunan curah hujan, sedangkan wilayah utara akan mengalami peningkatan curah hujan. Pola hujan yang berubah ini menyebabkan panjang dan awal musim hujan mengalami peralihan. Di wilayah Indonesia bagian selatan, musim hujan yang makin pendek akan menyulitkan upaya peningkatan indeks pertanaman (IP), apabila tidak tersedia varietas yang berumur lebih pendek dan tanpa rehabilitasi jaringan irigasi. Kenaikan curah hujan pada musim hujan menyebabkan tingginya frekuensi banjir, sedangkan penurunan hujan di musim kemarau akan meningkatkan risiko kekekeringan. Beberapa ancaman lain yang terlihat adalah peningkatan suhu permukiman, peningkatan paras muka laut, cuaca ekstrem, polutan udara yang meningkat.

Destabilisasi perubahan cuaca di Indonesia membuat pemerintah menyatakan komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 26% pada tahun 2020 dan tahun 29% pada tahun 2030 sesuai dengan konvensi perubahan iklim yang telah disepakati. Dalam konvensi perubahan iklim tersebut, Indonesia wajib menurunkan emisi karbon di sektor kehutanan 17,2%, sektor energi 11%, sektor limbah 0,32% sektor pertanian 0,13%, serta sektor industri dan transportasi sebesar 0,11%. Terkait masalah emisi gas rumah kaca, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan Pergub Babel nomor 36 Tahun 2012 mengenai Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca. Disamping itu, kita tidak boleh lupa bahwa mitigasi sangat diperlukan, karena merupakan upaya untuk mengatasi dampak perubahan iklim melalui kegiatan yang dapat menurunkan jumlah emisi atau meningkatkan penyerapan gas rumah kaca dari berbagai sektor penghasil emisi. Masalah perubahan iklim dalam konteks kebijakan pergerakan secara tepat dan cepat terhadap risiko saat ini efektif, dan pada saat bersamaan juga mampu mengembangkan sistem pembangunan yang tahan terhadap dampak perubahan iklim jangka panjang (Iklim, 2012). Upaya tersebut membutuhkan pendekatan lintas sektor, baik pada tingkat nasional, regional, maupun lokal. Untuk menyelaraskan upaya tersebut ke dalam wilayah- wilayah terhadap kebijakan publik serta instrumen hukum perundang-undangan yang berkaitan, maka mitigasi dari perspektif energi dan transportasi adalah prioritas pembangunan penggunaan energi terbarukan (pembangkit listrik, industri, transportasi, serta domestik dan komersial) serta konservasi energi tak terbarukan.

Perubahan iklim yang kita rasakan saat ini merupakan dampak dari peningkatan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh kegiatan manusia. Ancaman eksistensial sedang dihadapi umat manusia saat ini. Menurut laporan peniliti dari Cambridge University's Centre for the Study Existential Risk (CSER), umat manusia akan musnah karena perilaku mereka sendiri semisal lewat bencana nuklir, perang biologis dan kecerdasan buatan seperti robot. Pada sebagian besar provinsi di indonesia, sektor Pertanian, Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lainnya menimbulkan emisi gas rumah kaca paling tinggi. mencakup lebakaran lahan, alih fungsi lahan gambut, oksidasi biologis dari pengeringan gambut, emisi dari pengeringan tanah organik dan drainase kanal (Fitrah Azhari, 2019).

Kegiatan penambangan timah di Kepulauan Bangka Belitung mengakibatkan adanya alih fungsi lahan dimana sebelumnya bervegetasi seperti hutan menjadi lahan terbuka untuk penambangan. Ini berdampak besar terhadap pemanasan global karena menghasilkan emisi karbon. Cuaca ekstrem yakni Panas terik dan intensitas hujan yang lebat adalah serangkaian bentuk destabilisasi cuaca selama beberapa tahun terakhir di Bangka Belitung yang merupakan efek dari gas rumah kaca.

Indonesia melakukan mitigasi perubahan iklim pada 5 sektor yakni sektor kehutanan, sektor pertanian, sektor energi dan transportasi, sektor limbah rumah tangga dan sektor industri. Ditinjau dari sektor energi dan transportasi, penyebab emisi ini berasal dari penggunaan bahan bakar fosil, seperti batu bara, minyak bumi dan gas bumi. Bentuk perilaku pada upaya mitigasi yang konstruktif (membangun, membina, dan memperbaiki) terhadap krisis iklim melalui konservasi energi antara lain:

  • Menghemat penggunaan listrik

Listrik merupakan salah satu sumber panas, yang berarti menyumbang peningkatan pada suhu bumi. Kebiasaan menyambung alat charger ketika tidak digunakan merupakan perilaku yang sampai saat ini masih kerap dilakukan masyarakat. Jika kita mencabut sumber listrik pada satu saja peralatan yang tidak terpakai, mungkin hasilnya tidak begitu terasa. Tapi bagaimana semakin banyak aksi tersebut dilakukan berbaga unit di masyarakat, maka penghematan energi listrik menjadi sangat besar. Konsumsi daya pada pembangkit listrik pun berkurang, sehingga berperan mengurangi emisi gas rumah kaca.

  •                    Menghemat pemakaian air

Penggunaan air secukupnya, menggunakan kran otomatis yang mati apabila tidak digunakan, membuka kran separuh putaran agar air yang keluar tidak berlebih serta mengganti kran air yang bocor.

  •               Memanfaatkan Energi alam secara maksimal

Pemanfaatan sinar matahari pada siang hari untuk menerangi ruangan dan pemakaian kaca pada dinding. Jika ruangan menjadi panas karena energi matahari, jendela bisa digunakan sebagai jalan masuknya angin ke dalam rumah untuk menyejukkan udara, ketimbang menggunakan pendingin udara yang menghasilkan efek gas rumah kaca..

  •                   Menggunakan Peralatan ramah lingkungan

Mengganti kantong plastik dengan tas kain yang dapat digunakan berulang adalah salah satu program tren ramah lingkungan. Selain itu, menggunakan lap untuk mengurangi pemakaian tisu. Memanfaatkan teknologi di dunia kerja dan pendidikan, dengan tidak banyak menggunakan kertas dokumen-dokumen yang bisa diakses secara digital. Jika terpaksa harus dicetak, bisa menggunakan bahan kertas ramah lingkungan.

  •               Rehabilitasi lahan bekas tambang timah

Lahan yang terdegradasi dan terlantar akibat penambangan di Bangka Belitung diperkirakan lebih dari 200.000 ha dan terus bertambah sehingga Ini mengancam ketahanan pangan. Perlu adanya pengendalian secara cepat baik oleh pemerintah maupun masyarakat untuk merehabilitasi untuk tujuan pertanian yang produktif atau penanaman kembali untuk mengurangi ancaman kerusakan lingkungan dan keberlangsungan pembangunan pertanian.

Pengehematan penggunaan energi adalah langkah awal untuk proses mitigasi perubahan iklim. Akan tetapi dengan menghemat saja tidak menjamin bahwa energi fosil akan terus tersedia untuk dimanfaatkan. Sunardi (2015) menyebutkan, permintaan energi yang terus meningkat membuat semakin menipisnya cadangan minyak bumi. Untuk itu harus mencari sumber-sumber energi alternatif yang dapat digunakan bagi generasi selanjutnya.

Dari sisi penyediaan sarana kelistrikan, ini sudah menjadi kebutuhan dasar. Semakin menipisnya persediaan energi dan juga ketergantungan pada bahan bakar, membuat pasokan listrik pun berkurang. Pemerintah membuat beberapa rekomendasi terkait kewajiban pelaku energi menggunakan Energi Baru Terbarukan (EBT), yakni biomassa nuklir dan pemanfaatan tenaga surya lebih dari 5 persen. Pembangkit listrik biomassa dan PLTS diharapkan dapat mendukung pasokan listrik di Bangka Belitung menggantikan energi minyak solar dan batu bara. Proyeksi atas permintaan energi final dari sumber eneri baru terbarukan seperti biosolar dan biopremium akan meningkat dan dihrapakan dapat menstubstitusi energi fosil. Sebagai masyarakat yang merupakan unit terkecil di suatu negara perlu adanya upaya untuk mendukung tercipta dan terselenggaranya penerapan energi baru terbarukan ini.

PT Indonesia Power (IP) beberapa dekade terakhir juga berupaya untuk mengembangkan pembangkit listrik EBT (Energi Baru Terbarukan). Pada 2019, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Indonesia Power terkait kajian kelayakan pemanfaatan dari salah satu unsur mineral ikutan Timah dan (Crude Palm Oil) CPO sebagai sumber penghasil listrik. Kajian kelayakan pemanfaatan baterai dari salah satu unsur dalam mineral ikutan timah sebagai sumber penghasil energi listrik serta pemasangan mesin diesel berbahan bakar CPO dengan kapasitas max 2 MW. Ini sebagai dasar atau langkah awal dalam melakukan sesuatu yang lebih besar untuk mengkaji, mengembangkan, dan memanfaatkan sumber daya alam dan sumber energi terbarukan yang ada di Provinsi Bangka Belitung untuk kesejahteraan masyarakat khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sikap pro pada kesepakatan pemerintah untuk mengembangkan Energi Baru Terbarukan (EBT) ini adalah upaya yang penting dari masyarakat sebagai unsur dari negara.


Penutup

Urgensi mitigasi untuk mengatasi destabilisasi cuaca global yang mulai diterapkan di daerah-daerah merupakan bentuk dukungan pada program pemerintah untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Proses integrasi perilaku konservasi dan sikap pro Energi Baru Terbarukan (EBT) dari masyarakat sebagai pelaku energi harus dioptimalisasi. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghemat pemakaian energi yakni : (1) Menghemat penggunaan listrik, (2) Menghemat pemakaian air, (3) Memanfaatkan Energi alam secara maksimal, (4) Menggunakan Peralatan ramah lingkungan dan (5) Rehabilitasi lahan bekas tambang timah. Pengembangan energi terbarukan seperti biomassa nuklir dan pemanfaatan tenaga surya lebih dari 5 persen juga dinilai penting karena ketersediaannya yang melimpah dan minim emisi. Peran masyarakat sebagai pemakai energi diperlukan untuk menyokong kestabilan cuaca  global.



Daftar Pustaka 

Arrisha, Mutia. (2021). Menilik Krisis Iklim Melalui Pandangan Psikologi. Diakses            pada    17                  Desember      2021,             dari        https://detak- unsyiah.com/opini/menilik-krisis-iklim-melalui-pandangan- psikologi

Azhari, Fitrah. (2019). Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca pada Sektor Kehutanan dan Lahan Gambut di Kepulauan Bangka Belitung. Diakses      pada            17    Desember                       2021,         dari https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https:// dspace.uii.ac.id/handle/123456789/17743&ved=2ahUKEwilutu4xu 30AhUx7HMBHaepBhsQFnoECAQQAQ&usg=AOvVaw1Ejon_ RSqXckuLAZgMtIEb

Babelprov.go.id. (2019). Gali Potensi Energi Baru dan Terbarukan, Babel Jalin Kerjasama Dengan PT Indonesia Power. Diakses pada 17 Desember 2021, dari https://babelprov.go.id/content/gali-potensi- energi-baru-dan-terbarukan-babel-jalin-kerjasama-dengan-pt- indonesia-power

Ditjenppi.menlhk.go.id. (2017). Mitigasi. Diakses pada 17 Desember 2021, dari http://ditjenppi.menlhk.go.id/kcpi/index.php/aksi/mitigasi

Feb.ugm.ac.id. (2020). Krisis Iklim dan Peran Energi Terbarukan. Diakses pada 17 Desember 2021, dari https://feb.ugm.ac.id/id/berita/3039-krisis- iklim-dan-peran-energi-terbarukan

Huzari. (2015). Masyarakat Diminta Mendukung Realisasi Pengadaan Listrik. Diakses   pada    17                       Desember  2021,      dari https://babelprov.go.id/content/masyarakat-diminta-mendukung- realisasi-pengadaan-listrik

Peraturan.bpk.go.id. (2019). Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2019-2050. Diakses           pada    17            Desember        2021,   dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/139887/perda-prov- bangka-belitung-no-13-tahun-2019 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TRANSFORMASI KERUANGAN DI KOTA YOGYAKARTA: ANALISIS PERMASALAHAN IDENTITAS TEMPAT DAN DEGRADASI MEMORI KOLEKTIF TERHADAP TATA RUANG DI YOGYAKARTA

Stalgy System (Social Digital Technology System) Inovasi Pemanfaatan Barang Tidak Terpakai Berbasis Platform Sebagai Upaya Meminimalisir Perubahan Iklim [ Karya Esai Nusantara Berkarya 2021 ]