Upaya Integrasi Perilaku Konservasi Dan Pro Energi Terbarukan Di Kepulauan Bangka Belitung Sebagai Bentuk Mitigasi Perubahan Iklim Untuk Mengatasi Fenomena Destabilisasi Cuaca Global [ Juara 3 Karya Esai Nusantara Berkarya 2021 ]
Pendahuluan
Krisis iklim adalah sebuah krisis yang
dialami masyarakat di seluruh dunia disebabkan
perubahan iklim. Perubahan iklim terjadi ketika suhu rata-rata bumi meningkat dalam jangka waktu yang lama,
dikarenakan gas rumah kaca yang terjebak
di stratosfer. Gas rumah kaca ini dipicu oleh kegiatan manusia yang melepaskan emisi ke udara, khususnya pembakaran energi fosil serta penggundulan
dan penggunaan lahan (krisisiklim.com, 2019). Destabilisasi cuaca global merujuk pada fenomena yang sama yang merupakan bagian dari krisis iklim, yakni kondisi
tidak stabilnya pola cuaca. Destabilisasi ini dapat menyebabkan kegagalan produksi pada
komoditas yang sangat bergantung dengan cuaca dan curah hujan seperti pertanian, sehingga memungkinkan terjadinya kekurangan pasokan makanan, air, dan energi untuk kebutuhan
manusia bertahan hidup pada tahun-tahun mendatang.
Cuaca
pada dasarnya memiliki
sifat berubah-ubah, tetapi perubahan- perubahan
yang singkat dan cenderung ekstrem
bisa saja dipengaruhi oleh beberapa faktor
seperti; pemanasan global, kondisi permukaan laut dan perubahan suhu. Penyebab terbesar dari
destabilisasi cuaca adalah pemanasan global,
ini tidak terlepas
dari aktivitas manusia
yang menjadi pemicu pemanasan global
sangat mempengaruhi kondisi
cuaca di seluruh
muka bumi. Global warming
memberi dampak lain yang timbul seiring semakin memburuknya kondisi
bumi seperti naiknya permukaan air laut dan penurunan atau kenaikan suhu yang drastis.
Bahkan ramalan cuaca dari badan resmi pun kadang bisa meleset dikarenakan hal ini dipicu
oleh banyak faktor dari
Pemanasan Global.
Ilmuwan sepakat bahwa aktivitas manusia menyumbang pemanasan global. Pada 2015 Indonesia sendiri menduduki peringkat ke-4 penghasil emisi terbesar di dunia dan mewakili 4,8% dari total emisi global pada tahun tersebut. 91% emisi indonesia berasal dari sektor lahan dan energi seperti pembukaan hutan, pembakaran lahan dan pemakaian energi tak terbarukan. Energi merupakan ujung tombak dari berbagai sektor kehidupan manusia seperti pertanian, pendidikan, kesehatan dan transportasi. Kepulauan Bangka Belitung turut terlibat menyokong emisi gas rumah kaca pada aktivitas seperti pembakaran lahan gambut, produksi sapi potong, penambangan timah dan drainase yang menyebabkan ketidakstabilan cuaca dipicu oleh pemanasan global. Tidak bisa dipungkiri timah memegang peranan penting terhadap ekonomi Bangka Belitung sehingga timbul banyaknya penambangan timah yang menjadi salah satu latar belakang penghasil emisi gas rumah kaca di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Saat ini dunia masih ketergantungan
terhadap energi tak terbarukan (energi fosil).
Pembakaran energi fosil untuk memenuhi kebutuhan di sektor energi dan transportasi menjadi pemicu utama krisis
iklim di indonesia. Penggunaan energi tak
terbarukan ini membuat bumi diracuni polusi, kerusakan lingkungan dan emisi gas rumah kaca. Dampak pasca eksploitasi
terhadap energi fosil ini membawa bumi
pada fenomena pemanasan global. Apabila dibiarkan, akan menimbulkan krisis
iklim yang semakin parah.
Berbagai fenomena alam yang terjadi
belakangan ini menjadi ciri bahwa krisis
iklim sedang terjadi di bumi yang
kita tempati. Tetapi agaknya krisis iklim di
indonesia bukan merupakan hal yang diprioritaskan karena hal ini dirasa tidak dekat dengan masyarakat. Tetapi sebenarnya gejala-gejala yang timbul dari pemanasan global seperti destabilisasi cuaca dan perubahan
suhu ekstrem ini begitu
terasa di kehidupan kita. Cuaca yang terlalu panas menyengat dan suhu yang tiba-tiba saja bisa naik dengan
drastis adalah efek dari pemanasan global, namun
seringkali banyak masyarakat menganggap bahwa ini adalah bentuk dari bencana
alam, bukan kesalahan
manusia. Kesalahpahaman ini pada akhirnya
menyebabkan manusia menyepelekan situasi yang berubah. Sederhana,
kenaikan suhu yang menyebabkan
ketidakstabilan cuaca sering dianggap fenomena yang terlampau biasa. Padahal,
menurut Andhyta (2020) meningkatnya suhu bumi apabila tidak ditekan, akan berdampak
masif dimasa depan. Menilik dari besarnya jumlah emisi yang dihasilkan proses industrialisasi, maka dari itu indonesia mempunyai peranan penting untuk menurunkan
emisi yang dihasilkan dari gas rumah
kaca. Seharusnya isu ini pun menjadi perhatian semua lapisan masyarakat dan berperan
untuk berkontribusi mengurangi krisis iklim.
Pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan oleh Pemerintah harus memperhatikan lingkungan. Energi yang dieksploitasi secara berkepanjangan lama kelamaan akan habis. Perbuatan konsumtif yang berlebih terhadap pemakaian energi menimbulkan dampak yang buruk untuk masa datang. Bisa saja tidak ada lagi ketersediaan energi untuk dimanfaatkan bagi generasi selanjutnya. Perlu adanya kesadaran untuk mengimplementasikan konservasi energi berupa penghematan pemakaian secukupnya dan untuk hal yang berguna. Upaya mitigasi di sektor energi dan transportasi lainnya adalah pengembangan Energi Terbarukan. Secara definisi, Energi Terbarukan adalah sumber energi yang dapat dimanfaatkan secara terus menerus yang tersedia di alam yang meliputi energi angin, energi panas dan energi bumi. Ketersediaan yang melimpah dan minimnya emisi karbon dan polusi adalah alasan mengapa energi ini harus dimanfaatkan. Lantas perilaku pro (mendukung) penerapan energi terbarukan serta konservasi energi di unit terkecil oleh masyarakat demi mewujudkan mitigasi perubahan terhadap destabilisasi cuaca global yang ekstrem memiliki peranan penting untuk mengurangi krisis iklim. Urgensi inilah yang menjadi alasan dipilihnya judul ini.
Isi
Upaya konservasi energi dan perilaku
mendukung penerapan energi
terbarukan yang merupakan bentuk mitigasi terhadap perubahan iklim akan menjadi dua poin pokok bahasan dalam esai ini, terkhusus di Kepulauan Bangka Belitung sebagai langkah integrasi untuk mengatasi destabilisasi cuaca global. Terbatasnya ketersediaan energi fosil adalah isu yang harus mendapat perhatian. Pemanfaatan bahan bakar fosil berupa batu bara, minyak bumi dan gas alam yang saat ini digunakan di indonesia akan mencapai titik habisnya. Pemanfaatan berkelanjutan akan energi ini menjadikan ketersediaannya semakin menipis dan akan menjadi bahan yang langka. Perilaku konsumtif dan ketergantungan akan bahan bakar minyak bumi membuat kebutuhan akan energi fosil di Bangka Belitung cenderung besar. Upaya penghematan (konservasi) pemakaian energi fosil menjadi penting sebagai bentuk mitigasi perubahan iklim. Pada poin kedua, Kepulauan Bangka Belitung indentik dengan timah sebagai sektor yang berperan besar untuk perekonomian secara tidak langsung memproduksi emisi dari penambangan yang dilakukan. Pemakaian energi fosil berupa minyak dan solar untuk menjalankan alat tambang mempunyai tendensi yang dapat menggerus ketersediaan minyak bumi. Pengembangan energi terbarukan diharapkan mampu memenuhi permintaan dan kebutuhan akan energi. Konsep dari Energi Terbarukan ini adalah pemanfaatan sumber daya yang tersedia di alam menjadi energi baru yang dapat selalu dimanfaatkan. Pengembangan ini juga menjadi salah satu bentuk lain dari mitigasi perubahan iklim sebagai usaha mengatasi destabilisasi cuaca.
Kenaikan suhu bumi tidak fiksi, beberapa
riset terakhir menunjukan kemarau akan terjadi lebih hebat dan lebih panjang dalam kurun
3-4 tahun pada 2019-2022 kedepan
mencapai level tertinggi
yang belum pernah terjadi pada peradaban manusia
(publika.rmol.id, 2019). Peran Indonesia
dalam mengatasi perubahan iklim bukan hanya sebagai
bentuk kontribusi nasional untuk tingkat Internasional,
tetapi juga warisan untuk generasi mendatang. Hal ini dikarenakan dampak perubahan iklim akan menggerus
kapasitas dukung lingkungan sehingga terus
menurun dan pada akhirnya mengancam kestabilan cuaca global. Dampak yang diakibatkan perubahan
iklim seperti: (1) seluruh wilayah
Indonesia mengalami kenaikan
suhu udara, dengan laju yang lebih rendah dibanding wilayah
subtropis; (2) wilayah
selatan Indonesia mengalami
penurunan curah hujan, sedangkan wilayah utara akan
mengalami peningkatan curah hujan. Pola hujan
yang berubah ini menyebabkan panjang dan awal musim hujan mengalami peralihan. Di wilayah Indonesia bagian
selatan, musim hujan yang makin pendek akan menyulitkan upaya peningkatan indeks pertanaman (IP), apabila tidak tersedia
varietas yang berumur lebih pendek dan tanpa rehabilitasi jaringan irigasi. Kenaikan curah hujan pada musim hujan
menyebabkan tingginya frekuensi banjir, sedangkan penurunan
hujan di musim kemarau akan meningkatkan risiko kekekeringan. Beberapa
ancaman lain yang terlihat adalah peningkatan suhu permukiman,
peningkatan paras muka laut, cuaca ekstrem, polutan udara yang meningkat.
Destabilisasi perubahan cuaca di Indonesia membuat pemerintah menyatakan komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 26% pada tahun 2020 dan tahun 29% pada tahun 2030 sesuai dengan konvensi perubahan iklim yang telah disepakati. Dalam konvensi perubahan iklim tersebut, Indonesia wajib menurunkan emisi karbon di sektor kehutanan 17,2%, sektor energi 11%, sektor limbah 0,32% sektor pertanian 0,13%, serta sektor industri dan transportasi sebesar 0,11%. Terkait masalah emisi gas rumah kaca, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan Pergub Babel nomor 36 Tahun 2012 mengenai Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca. Disamping itu, kita tidak boleh lupa bahwa mitigasi sangat diperlukan, karena merupakan upaya untuk mengatasi dampak perubahan iklim melalui kegiatan yang dapat menurunkan jumlah emisi atau meningkatkan penyerapan gas rumah kaca dari berbagai sektor penghasil emisi. Masalah perubahan iklim dalam konteks kebijakan pergerakan secara tepat dan cepat terhadap risiko saat ini efektif, dan pada saat bersamaan juga mampu mengembangkan sistem pembangunan yang tahan terhadap dampak perubahan iklim jangka panjang (Iklim, 2012). Upaya tersebut membutuhkan pendekatan lintas sektor, baik pada tingkat nasional, regional, maupun lokal. Untuk menyelaraskan upaya tersebut ke dalam wilayah- wilayah terhadap kebijakan publik serta instrumen hukum perundang-undangan yang berkaitan, maka mitigasi dari perspektif energi dan transportasi adalah prioritas pembangunan penggunaan energi terbarukan (pembangkit listrik, industri, transportasi, serta domestik dan komersial) serta konservasi energi tak terbarukan.
Perubahan iklim yang kita rasakan saat ini merupakan
dampak dari peningkatan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh kegiatan manusia.
Ancaman eksistensial sedang dihadapi umat manusia saat ini. Menurut
laporan peniliti dari Cambridge
University's Centre for the Study Existential Risk (CSER), umat manusia akan musnah karena perilaku
mereka sendiri semisal lewat bencana nuklir,
perang biologis dan kecerdasan buatan seperti robot. Pada sebagian besar provinsi
di indonesia, sektor Pertanian, Kehutanan
dan Penggunaan Lahan Lainnya
menimbulkan emisi gas rumah kaca paling tinggi. mencakup lebakaran lahan, alih fungsi lahan gambut, oksidasi
biologis dari pengeringan gambut,
emisi dari pengeringan tanah organik dan
drainase kanal (Fitrah Azhari, 2019).
Kegiatan penambangan timah di Kepulauan Bangka Belitung mengakibatkan adanya alih fungsi lahan
dimana sebelumnya bervegetasi seperti hutan
menjadi lahan terbuka untuk penambangan. Ini berdampak besar terhadap pemanasan global karena menghasilkan emisi
karbon. Cuaca ekstrem yakni Panas terik
dan intensitas hujan yang lebat adalah serangkaian bentuk destabilisasi cuaca selama beberapa tahun terakhir di Bangka
Belitung yang merupakan efek dari gas rumah kaca.
Indonesia melakukan mitigasi perubahan iklim pada 5 sektor yakni sektor kehutanan, sektor pertanian, sektor energi dan transportasi, sektor limbah rumah tangga dan sektor industri. Ditinjau dari sektor energi dan transportasi, penyebab emisi ini berasal dari penggunaan bahan bakar fosil, seperti batu bara, minyak bumi dan gas bumi. Bentuk perilaku pada upaya mitigasi yang konstruktif (membangun, membina, dan memperbaiki) terhadap krisis iklim melalui konservasi energi antara lain:
- Menghemat penggunaan listrik
Listrik merupakan salah satu sumber panas, yang berarti menyumbang peningkatan pada suhu bumi. Kebiasaan menyambung alat charger ketika tidak digunakan merupakan perilaku yang sampai saat ini masih kerap dilakukan masyarakat. Jika kita mencabut sumber listrik pada satu saja peralatan yang tidak terpakai, mungkin hasilnya tidak begitu terasa.
- Menghemat pemakaian air
Penggunaan air secukupnya, menggunakan kran otomatis yang mati apabila tidak digunakan, membuka kran separuh putaran agar air yang keluar tidak berlebih serta mengganti kran air yang bocor.
- Memanfaatkan Energi alam secara maksimal
Pemanfaatan sinar matahari pada siang hari untuk menerangi ruangan dan pemakaian kaca pada dinding. Jika ruangan menjadi panas karena energi matahari, jendela bisa digunakan sebagai jalan masuknya angin ke dalam rumah untuk menyejukkan udara, ketimbang menggunakan pendingin udara yang menghasilkan efek gas rumah kaca..
- Menggunakan Peralatan ramah lingkungan
Mengganti kantong plastik dengan tas kain yang dapat
digunakan berulang adalah salah satu program
tren ramah lingkungan. Selain itu, menggunakan lap untuk mengurangi pemakaian tisu. Memanfaatkan teknologi di dunia kerja dan pendidikan, dengan tidak banyak menggunakan
kertas dokumen-dokumen yang bisa diakses secara digital. Jika terpaksa harus dicetak, bisa menggunakan bahan kertas ramah lingkungan.
- Rehabilitasi lahan bekas tambang timah
Lahan yang terdegradasi dan terlantar akibat penambangan di Bangka Belitung diperkirakan lebih dari 200.000 ha dan terus bertambah sehingga Ini mengancam ketahanan pangan. Perlu adanya pengendalian secara cepat baik oleh pemerintah maupun masyarakat untuk merehabilitasi untuk tujuan pertanian yang produktif atau penanaman kembali untuk mengurangi ancaman kerusakan lingkungan dan keberlangsungan pembangunan pertanian.
Pengehematan penggunaan energi adalah langkah awal untuk proses mitigasi
perubahan iklim. Akan tetapi dengan menghemat saja tidak menjamin bahwa energi fosil akan terus tersedia untuk dimanfaatkan. Sunardi
(2015) menyebutkan, permintaan energi yang terus meningkat membuat
semakin menipisnya cadangan
minyak bumi. Untuk itu harus mencari sumber-sumber energi alternatif yang dapat digunakan bagi generasi selanjutnya.
Dari sisi penyediaan sarana kelistrikan, ini sudah menjadi kebutuhan dasar. Semakin menipisnya persediaan energi dan juga ketergantungan pada bahan bakar, membuat pasokan listrik pun berkurang. Pemerintah membuat beberapa rekomendasi terkait kewajiban pelaku energi menggunakan Energi Baru Terbarukan (EBT), yakni biomassa nuklir dan pemanfaatan tenaga surya lebih dari 5 persen. Pembangkit listrik biomassa dan PLTS diharapkan dapat mendukung pasokan listrik di Bangka Belitung menggantikan energi minyak solar dan batu bara. Proyeksi atas permintaan energi final dari sumber eneri baru terbarukan seperti biosolar dan biopremium akan meningkat dan dihrapakan dapat menstubstitusi energi fosil. Sebagai masyarakat yang merupakan unit terkecil di suatu negara perlu adanya upaya untuk mendukung tercipta dan terselenggaranya penerapan energi baru terbarukan ini.
PT Indonesia Power (IP) beberapa dekade terakhir juga berupaya untuk mengembangkan pembangkit listrik EBT (Energi Baru Terbarukan). Pada 2019, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Indonesia Power terkait kajian kelayakan pemanfaatan dari salah satu unsur mineral ikutan Timah dan (Crude Palm Oil) CPO sebagai sumber penghasil listrik. Kajian kelayakan pemanfaatan baterai dari salah satu unsur dalam mineral ikutan timah sebagai sumber penghasil energi listrik serta pemasangan mesin diesel berbahan bakar CPO dengan kapasitas max 2 MW. Ini sebagai dasar atau langkah awal dalam melakukan sesuatu yang lebih besar untuk mengkaji, mengembangkan, dan memanfaatkan sumber daya alam dan sumber energi terbarukan yang ada di Provinsi Bangka Belitung untuk kesejahteraan masyarakat khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sikap pro pada kesepakatan pemerintah untuk mengembangkan Energi Baru Terbarukan (EBT) ini adalah upaya yang penting dari masyarakat sebagai unsur dari negara.
Penutup
Urgensi mitigasi untuk mengatasi destabilisasi cuaca global yang mulai diterapkan di daerah-daerah merupakan bentuk dukungan pada program pemerintah untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Proses integrasi perilaku konservasi dan sikap pro Energi Baru Terbarukan (EBT) dari masyarakat sebagai pelaku energi harus dioptimalisasi. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghemat pemakaian energi yakni : (1) Menghemat penggunaan listrik, (2) Menghemat pemakaian air, (3) Memanfaatkan Energi alam secara maksimal, (4) Menggunakan Peralatan ramah lingkungan dan (5) Rehabilitasi lahan bekas tambang timah. Pengembangan energi terbarukan seperti biomassa nuklir dan pemanfaatan tenaga surya lebih dari 5 persen juga dinilai penting karena ketersediaannya yang melimpah dan minim emisi. Peran masyarakat sebagai pemakai energi diperlukan untuk menyokong kestabilan cuaca global.
Daftar Pustaka
Arrisha, Mutia. (2021). Menilik Krisis
Iklim Melalui Pandangan Psikologi. Diakses pada 17 Desember 2021, dari https://detak- unsyiah.com/opini/menilik-krisis-iklim-melalui-pandangan- psikologi
Azhari, Fitrah.
(2019). Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca pada Sektor
Kehutanan dan Lahan Gambut di Kepulauan Bangka Belitung. Diakses pada 17 Desember 2021, dari
https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https:// dspace.uii.ac.id/handle/123456789/17743&ved=2ahUKEwilutu4xu 30AhUx7HMBHaepBhsQFnoECAQQAQ&usg=AOvVaw1Ejon_ RSqXckuLAZgMtIEb
Babelprov.go.id. (2019). Gali Potensi
Energi Baru dan Terbarukan, Babel Jalin Kerjasama Dengan PT Indonesia
Power. Diakses pada 17 Desember 2021, dari https://babelprov.go.id/content/gali-potensi- energi-baru-dan-terbarukan-babel-jalin-kerjasama-dengan-pt- indonesia-power
Ditjenppi.menlhk.go.id. (2017). Mitigasi. Diakses
pada 17 Desember
2021, dari http://ditjenppi.menlhk.go.id/kcpi/index.php/aksi/mitigasi
Feb.ugm.ac.id. (2020). Krisis Iklim
dan Peran Energi
Terbarukan. Diakses pada 17
Desember 2021, dari https://feb.ugm.ac.id/id/berita/3039-krisis- iklim-dan-peran-energi-terbarukan
Huzari. (2015).
Masyarakat Diminta Mendukung Realisasi Pengadaan Listrik. Diakses pada 17 Desember 2021, dari https://babelprov.go.id/content/masyarakat-diminta-mendukung- realisasi-pengadaan-listrik
Peraturan.bpk.go.id. (2019). Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2019-2050. Diakses pada 17 Desember 2021, dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/139887/perda-prov- bangka-belitung-no-13-tahun-2019
Komentar
Posting Komentar