TRANSFORMASI KERUANGAN DI KOTA YOGYAKARTA: ANALISIS PERMASALAHAN IDENTITAS TEMPAT DAN DEGRADASI MEMORI KOLEKTIF TERHADAP TATA RUANG DI YOGYAKARTA
TRANSFORMASI KERUANGAN DI KOTA YOGYAKARTA: ANALISIS PERMASALAHAN IDENTITAS TEMPAT DAN DEGRADASI MEMORI KOLEKTIF TERHADAP TATA RUANG DI YOGYAKARTA
Rahmah Istiqomah (18/424754/SP/28302)
Wahyu Amin Khamidah (21/483498/SV/20299)
UNIVERSITAS GADJAH MADA
D.I YOGYAKARTA
TAHUN 2021
Yogyakarta menjadi salah satu kota di Indonesia yang memiliki corak tata kelola pembangunan ruang kota yang unik. Sejak awal dibangunnya konsep kota oleh HB I pada tahun 1756, Yogyakarta telah menjadi ikon pembangunan kota yang menghadirkan nuansa budaya dan nilai-nilai kearifan lokal dalam pembentukan ruangnya. Gelar kota istimewa yang didapatkan oleh Yogyakarta bukan hanya secara historis telah berjasa terhadap Republik Indonesia, tetapi karena kota ini memiliki penanda keistimewaan itu sendiri. Keistimewaan ruang kota yang menghadirkan konsep sejarah, budaya peradaban manusia, posisi yang inovatif dan kreatif, serta jelas fungsi perannya.
Dihadirkannya konsep-konsep sosial, kenegaraan dan fungsional pengaturan ruang kota Yogyakarta diwujudkan dalam konsep Catur Sagotra yang membagi empat komponen kehidupan dalam satu kesatuan ruang. Empat komponen ini adalah pemerintahan (kraton), ruang religi (rumah ibadah), ekonomi (pasar), dan budaya (alun-alun). Konsep kedua adalah konsep Golong Gilig yang mengisyaratkan semangat dan niat untuk menyatukan semua golongan. Konsep ini kemudian diwujudkan dalam tugu Golong Gilig, yang letaknya berada pada garis lurus imajer dari kraton ke puncak Merapi. Terakhir adalah konsep pengendalian dan pertahanan kota. Konsep ini mengatur pembagian tata ruang dalam wilayah kesultanan berdasarkan struktur sosial di masyarakat agar sultan bisa mengawasi pergerakan dari para pejabat karena tempat tinggal mereka diatur untuk dekat dengan keraton. Kota Yogyakarta juga membangun benteng-benteng disekeliling keraton, beberapa batalion di selatan kota, sehingga terbentuk pola keruangan yang menggambarkan konsep kota militer.
Setidaknya sampai awal abad 20, konsep keruangan dan aspek sosial di Yogyakarta belum mengalami banyak perubahaan. Hingga pada era runtuhnya kekuasaan kolonial dan menjelang kemerdekaan Republik Indonesia, Yogyakarta sebagai salah satu kota sibuk di Indonesia turut mengalami dinamika gejolak perubahaan di masyarakat. Salah satu yang paling menonjol adalah perkembangan jumlah penduduk yang kian tinggi. Hal ini tidak mengherankan, mengingat Yogyakarta terkenal sebagai kota kebudayaan yang menawarkan berbagai jenis objek pariwisata
yang mendorong adanya aktivitas ekonomi sehingga masyarakat berdatangan ke pusat kota dimana pertukaran uang melaju cepat. Selain itu, keistimewaan Yogyakarta sebagai ikon kota pendidikan di Indonesia dan diikuti keberadaan ratusan universitas juga mendorong migrasi sementara maupun tetap secara besar-besaran dalam rangka menuntut ilmu.
Daya tarik pusat kota karena pesatnya perputaran roda perekonomian membawa arus masuk pendatang untuk memadati pusat kota. Masuknya pendatang ke dalam lingkup lapisan masyarakat perkotaan Yogyakarta beberapa tahun belakangan ini akhirnya mampu memunculkan isu-isu sosial terkait eklusivitas kelompok tertentu kaitannya dalam perebutan ruang kota dan nilai identitas dari kota yang semakin memudar, padahal memori tentang kota di masa lalu sangat menentukan bagaimana keberlanjutan dari penataan bangunan dan kesejahteraan penghuni kota. Contohnya, Pasar Beringharjo, sebagai salah satu simbol yang mewakili konsep Catur Sagatra sekaligus warisan budaya perkotaan juga mulai mengalami degradasi memori kolektif akibat pembangunan masif pertokoan modern di sepanjang jalan Malioboro. Akibatnya, pengunjung lebih banyak melihat eksistensi Pasar Beringharjo tidak lagi sebagai pusat warisan perkotaan, tetapi sebatas tempat perdagangan.
Meskipun pembangunan infrastruktur dan arsitektur bangunan sangat penting, kota pada dasarnya adalah pengalaman emosional yang hidup. Berbagai penelitian terhadap kota-kota di dunia menunjukkan bagaimana memori kolektif dari sebuah kota berdampak besar pada perkembangan masyarakat perkotaan. Sementara kota-kota metropolitan termasuk kota Yogyakarta terus berkembang, apakah sebenarnya yang menjadi implikasi dari sebuah perubahan tata ruang bagi emosionalitas penghuninya? Perebutan Ruang Perkotaan terhadap Tingkat Stress Penduduk
Konsep keruangan kota Yogyakarta sejalan dengan pernyataan Lynch bahwa pembangunan kota selalu berkaitan dengan konteks waktu, latar belakang, kelas sosial, dan ruang berperilaku. Bhabha juga mendeskripsikan ruang memiliki kaitan dengan kekuasaan dan pengetahuan. Hal ini dapat dilihat dari konsep kota Yogyakarta sebagai kota bersejarah yang dibangun dengan memasukkan unsur budaya dan nilai-nilai lokal
sejak abad 17, yang kini telah mengalami banyak perubahaan. Meskipun dalam pembagian konsep tata kelolanya sebagian besar masih menganut konsep pembangunan dari HB I, namun tidak dapat dipungkiri bahwa laju perubahaan di bidang sosial ekonomi telah ikut masuk mempengaruhi konsep tata kelola keruangan kota Yogyakarta.
Dalam konteks kota Yogyakarta, perubahan nyata dapat dirasakan pada penambahan jumlah penduduk dari tahun ke tahun yang semakin mengalami peningkatan. Dilihat dari kepadatan penduduk, kota Yogyakarta memiliki kepadatan tertinggi. Menurut data BPS tahun 2016, jumlah penduduk di kota Yogyakarta mencapai 417.744 jiwa. Jumlah penduduk di kota Yogyakarta mengalami fluktuasi dengan kecendurungan penambahan yang terus meningkat. Akibat yang ditimbulkan oleh perkembangan kota adalah pergeseran fungsi-fungsi ruang perkotaan yang tidak semestinya. Seperti permasalahan alih fungsi ruang hijau dan tata ruang warisan budaya menjadi arena kegiatan ekonomi, atau permasalahan kemacetan merupakan bagian kecil dari contoh alih fungsi lahan perkotaan. Hal ini dipandang sebagai bagian dari proses negosisasi masyarakat perkotaan akibat perebutan ruang yang semakin meluas. Ruang saat ini sudah termasuk ke dalam alat produksi. Seperti analisis yang telah dikemukakan oleh Marx, bahwa perebutan ruang di perkotaan merupakan bagian dari perebutan alat-alat produksi, karena penguasaan terhadap ruang memungkinkan penguasaan ekonomi yang lebih besar.
Isu Sosial Kontemporer di Tata Ruang Publik Kota Yogyakarta
a. Alih Fungsi Ruang Hijau Perkotaan
Peningkatan jumlah penduduk di kota Yogyakarta diiringi dengan meningkatnya permintaan terhadap ruang. Masyarakat pendatang atau mereka yang tidak memiliki akses untuk mendapatkan ruang bermukim, akhirnya menempati ruang hijau perkotaan. Menurut Peniti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, negosiasi perebutan ruang oleh masyarakat yang tidak mampu mendapatkan tempat tinggal dilakukan dengan memanfaatkan ruang
terbuka hijau seperti bantaran sungai untuk membangun tempat tinggal. Hal ini berdampak pada menurunnya permukaan air tanah. Berdasarkan penelitian PSPPR UGM tahun 2016 lalu, terdapat kebih dari seratus sumber mata air yang berada di sekitar tiga sungai yang mengalir di wilayah Kota Yogyakarta, yakni sungai Code, Winongo, dan Gajahwong. Namun, sumber mata air ini tidak dirawat dengan baik, justru digunakan penduduk untuk lahan pemukiman, sehingga apabila dibiarkan dalam jangka panjang akan berpengaruh pada kualitas sumber daya air.
b. Ruang Publik yang Dipenuhi Polusi
Kota Yogyakarta memang dikenal dengan kota dengan tujuan wisata, dan pendidikan. Laju pertumbuhan penduduk diiringi dengan penambahan volume kendaraan di kota-kota. Wright dalam Disappearing City (1932) menjelaskan bahwa kehadiran kendaraan di kota-kota besar modern sudah hal biasa. Tetapi, apabila volume kendaraan terus bertambah maka akan menimbulkan permasalahan baru dimana ruang-ruang kota dipenuhi oleh kendaraan dan polusi. Dalam kasus kota Yogyakarta, ruang publik seperti Malioboro dan pusat-pusat menuju daerah wisata di kota umumnya terjadi kemancetan akibat volume kendaraan bermotor. Ruang publik yang seharusnya menjadi ruang bersama untuk menikmati suasana kota, justru dipenuhi oleh polusi udara.
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembayun Setyaningastuti menjelaskan bahwa di tahun 2020 muncul tren peningkatan gejala stress pada penduduk di wilayah kota Yogyakarta. Penelitian Candra Gustika mengenai hubungan kepadatan ruang terhadap tingkat stress, menjelaskan bahwa urbanisasi serta aktivitas industri memberikan dampak signifikan pada unsur cuaca dan dinamika lingkungan yang berpengaruh pada
suhu lingkungan yang menjadi panas dan kering. Hal tersebut yang menyebabkan turunnya tingkat kenyamanan termal tubuh saat melakukan aktivitas. Turunnya kenyamanan termal pada manusia menyebabkan ketidakseimbangan antara manusia dan parameter lingkungan, sehingga berdampak pada kondisi fisiologis dan psikologis
manusia. Seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa kota Yogyakarta yang selama beberapa tahun terakhir mengalami pembangunan masif serta urbanisasi besar-besaran mendekati daerah perkotaan, kemungkinan besar adalah jawaban dari fenomena heat stress yang terjadi pada sebagian penduduk kota Yogyakarta.
Memahami Isu Kontemporer melalui Pendekatan Psikologi Lingkungan dan Teori Rasional Komunikatif Jurgen Habermas
Pada awalnya, isu keruangan dipandang sebagai penerapan desain fisik pada lahan pemukiman. Artinya, konsep pembangunan murni dilakukan untuk mengatur ruang-ruang di masyarakat. Nigel Taylor (1998) mengurangikan perencanaan perkotaan (urban planning) pada masa awal PD II dalam beberapa komponen, yakni : perencanaan kota sebagai perencanaan fisik, aspek desain adalah sentral pada perencanaan, dan perencanaan kota meliputi pembuatan master plan (desain fisik) yang menunjukkan ketepatan konfigurasi spasial pengunaan lahan dan bentuk kota yang dihasilkan oleh arsitek atau insinyur. Namun, seiring berkembangnya jaman dan isu isu sosial yang juga berdampak pada psikologis manusia mulai bermunculan di perkotaan, pendekaan keruangan ini mulai mendapatkan berbagai kriitik. Diantaranya mengkritik pendekatan keruangan cenderung bersifat social blindness, karena dianggap kurang memperhatikan aspek kehidupan sosial di wilayah perencanaan. Contohnya, seperti penggusuran rumah-rumah di kota besar untuk kepentingan pembangunan keruangan baru atau pemberian ijin pembangunan pada daerah-daerah rawan bencana.
Kasus tata kelola ruang publik di jogja sebenarnya sudah melibatkan ketiga aspek yang akan mempengaruhi kebijakan managemen perkotaan, seperti social development, spatial development, dan economic development. Tetapi faktanya, masih banyak permasalahan isu kontemporer seperti kepadatan penduduk dan perebutan ruang-ruang publik di perkotaan yang berimplikasi pada psikologis penduduk. Kebutuhan masyarakat akan tersedianya ruang baik untuk tempat tinggal, bekerja,
olahraga dan nongkrong, pada akhirnya mendorong dilakukannya diskusi terkait pemecahan permasalahan tersebut.
Teori identitas tempat dan keterikatan tempat yang ditawarkan oleh rumpun psikologi lingkungan menunjukkan bagaimana dan di mana kita hidup ternyata memiliki dampak emosional dan fisik yang mendalam, termasuk mempengaruhi rasa percaya diri, kepemilikan, dan tujuan makna dalam hidup. Melihat bagaimana ruang menjadi perebutan di kota, dan munculnya dominasi tertentu pada bangunan perkotaan, penulis merasa bahwa kota memiliki kebutuhan mendesak akan psikologi perkotaan. Salah satu metode yang digunakan untuk melihat dan mendengarkan apa yang sebenarnya diinginkan oleh penduduk perkotaan dalam membangun wilayah tempat tinggalnya, yakni dengan meminjam teori pendekatan rasional komunikatif yang merupakan turrunan teori komunikatif Jurgen Habermas, untuk menyelesaikan permasalahan kurangnya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan tata kelola ruang. Pendekatan rasional komunikatif memungkinkan masyarakat untuk ikut memberikan saran, dan mengungkapkan apa saja permasalahan yang dihadapi terkait ruang.
Helbert Kelman dan John Burton menjelaskan bagaimana kebutuhan psikologis dasar harus dipenuhi, termasuk perihal persengketaan sebelum kemajuan tata ruang wilayah kota disepakati. Persengketaan yang dimaksud oleh Kelman & Burton bukan hanya tanah dan kekuasaan, tetapi bagaimana pemerintah dan pihak berkepntingan mampu menciptakan mengembalikan identitas serta memori kolektif kota Yogyakarta sebagai kota nyaman, termasuk memberi rasa hormat, hak atas identitas budaya, kesempatan berpartisipasi, rasa keadilan.
Penutup
Tata ruang kota Yogyakarta yang terkenal sebagai kota budaya, pariwisata, dan pendidikan memang selalu menarik untuk dibahas. Dari latar belakang historis, pengelolaan tata ruang kota Yogyakarta sudah tergolong sistematis karena menghadirkan konsep-konsep yang berkaitan juga dengan pola sosial dan ekonomi di masyarakat. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa laju jaman juga menghadirkan permasalahan baru seperti kepadatan penduduk akibat dari urbanisasi yang berimplikasi pada perubahaan fungsi ruang-ruang kota. Isu kontemporer seperti ekslusivitas, kemacetan, polusi udara, sampai perebutan terhadap ruang, akan berpengaruh pada psikologi penghuninya sehingga berdampak pada peningkatan potensi stress, bosan, penurunan produktivitas dan kebahagiaan penduduknya. Kondisi ini semakin meyakinkan bahwa harus ada kebijakan yang mengatur ulang mengenai tata kelola ruang agar ruang-ruang yang sudah ada tidak menimbulkan permasalahan baru. Penulis memberikan saran bagaimana pembangunan kota dapat selaras dengan harapan penghuninya, yakni melalui survei City Personality Test atau Tes Kepribadian Kota melalui pendekatan rasional komunikatif untuk mengetahui perasaan masyarakat tentang lingkungan dan kota mereka. Pada akhirnya, harapan membangkitkan memori kolektif akan Yogyakarta sebagai kota nyaman mampu membangun ketahanan psikologi, beradaptasi, dan mampu menyediakan kondisi di mana penduduk dapat mencapai tujuan serta mimpi yang lebih besar.
Daftar Pustaka
Adams, M. (2021). Critical psychology and climate change. Journal of Psychology, 13-18.
Basundoro, P. (2012). Pengantar Sejarah Kota. Ombak.
Faizah, A. N., & Hendarto, M. (2013). ANALISIS DIFUSI KERUANGAN DI SEKITAR KAWASAN PERKOTAAN YOGYAKARTA. Diponegoro Journal of Economics, 2(3), 1-9.
Hubbard, P. J. (1992). Environmental Behaviour Studies and City Design: A New Agenda for Research? Environmental Psychology, 269-279.
Jong, E. d., & Twikromo, A. (2017, Februari). Friction within harmony: Everyday dynamics and the negotiation of diversity in Yogyakarta, Indonesia. Journal of Southeast Asian Studies, 48(1), 71-90.
Maftuhin, A. (2017, Mei). MENDEFINISIKAN KOTA INKLUSIF: ASAL-USUL, TEORI DAN INDIKATOR. Tata Loka, 19(2), 93-103.
Lewicka, M. (2008). Place attachment, place identity, and place memory: Restoring the forgotten city past. Journal of Environmental Psychology, 209-231. Prihatin, R. B. (2015, December 23). Alih Fungsi Lahan di Perkotaan (Studi Kasus di
Kota Bandung dan Yogyakarta). Urban Land Missue.
Rachmawati, R. (2016). Inclusive Cities: The New Issue in Urban Development. Advances in Social Science, Education and Humanities Research, 79. RPJMD Kota Yogyakarta. (2017). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2017-2022. Segoro Amarto.
Stanek, L. (2011). Henri Lefebvre on Space: Architecture, Urban Research, and the Production of Theory. University of Minnesota Press.
Sunaryo, R., Nindyo, & Ikaputra. (2011). The Transformation of Urban Public Space in Yogyakarta A Search for Specific Identity & Character.
Suryanto, Djunaedi, A., & Sudaryono. (2015, Desember). Aspek Budaya Dalam Keistimewaan Tata Ruang Kota Yogyakarta. Jurnal perencanaan wilayah dan kota, 26(3), 230-252
BIODATA PENULIS
Rahmah Istiqomah
Wahyu Amin K
Komentar
Posting Komentar