Pengaruh Psikologi Lingkungan terhadap Perubahan Iklim Era Industri 4.0 di Indonesia [ Karya Esai Nusantara Berkarya 2021 ]

 oleh Muhamad Fikri Asy’ari, Ghina Hana Zafira, Fathul Jawad


Pendahuluan

Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia dan negara beriklim tropis tentu memperoleh tekanan besar atas meningkatnya suhu bumi yang diakibatkan oleh pemanasan global. Selain itu, terdapat beberapa wilayah di Indonesia yang diprediksi akan tenggelam akibat adanya pemanasan global, diantaranya: Pertama, Tangerang, Bekasi, Indramayu, Cirebon, Semarang, Pekalongan, Demak, Cilacap, Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik di Pulau Jawa. Kedua, Bangkalan di Pulau Madura. Ketiga, Palembang dan Medan di Pulau Sumatera. Terakhir, Banjarmasin dan Banjarbaru di Kalimantan. Perubahan iklim pula telah mengakibatkan banyak bencana yang terjadi di Indonesia akibat cuaca yang tidak stabil, seperti banjir dan kekeringan. Perubahan iklim dapat pula diakibatkan oleh adanya polusi udara berlebih, diantaranya asap rokok, asap kendaraan bermotor, dan lain sebagainya yang menghasilkan senyawa kimia berbahaya CO dan CO2, lalu letusan dan aktivitas gunung berapi yang menghasilkan asap vulkanik, uji coba bom atom yang menghasilkan debu radioaktif, nitrogen oksida dan oksida sulfur yang dihasilkan dari pembakaran batu bara, dan kebocoran mesin pendingin yang menghasilkan Chloro Fluoro Carbon (CFC) ke udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia serta mengakibatkan efek rumah kaca. (Huda, 2020) Dampak lanjutnya, terjadilah perubahan iklim di bumi akibat suhu bumi memanas. Dari itu pula hujan asam terjadi dimana-mana dan tumbuhan seiring waktu mati berguguran, akhirnya terjadilah kerusakan rantai makanan yang berakibat pada punahnya suatu makhluk hidup.

Dalam bukunya (Collins, 2016) Environmental Security atau keamanan lingkungan merupakan konsep keamanan yang memandang permasalahan lingkungan adalah ancaman bagi keberlangsungan umat manusia, tak terkecuali bagi keamanan nasional atau negara. Environmental Security terjadi akibat adanya ancaman dari perilaku manusia pada lingkungan dimana ekosistem dan proses ekologi harus aman dari ancaman tersebut. Konsep ini pun memandang bahwa penipisan lapisan ozon dan perubahan iklim sebagai ancaman keamanan lingkungan global. Dalam perjalanannya, Environmental Security telah


 

 

memperoleh perhatian lebih oleh berbagai kalangan pasca perang dunia ke-2, diantaranya: Pertama, dengan lahirnya berbagai LSM, seperti World Wildlife Fund (1961), Friends of the Earth (1969), dan Greenpeace (1971). Kedua, munculnya berbagai perjanjian, seperti Konvensi Internasional untuk Peraturan Perburuan Ikan Paus pada 1945, Traktat 1963 mengenai Larangan Uji Coba Senjata Nuklir di Atmosfer, Luar Angkasa dan di Bawah Air, Konvensi tahun 1971 tentang Lahan Basah Penting Secara Internasional terutama sebagai Habitat Unggas Air (Ramsar), dan lain-lainnya. Ketiga, pertama kalinya lahir KTT lingkungan global di Stockholm pada tahun 1972. Terakhir, munculnya kesadaran kaum intelektual dalam memperbincangkan isu lingkungan, salah satunya publikasi buku Silent Spring karya Rachel Carson pada tahun 1962. Memasuki abad ke-21 dengan meningkatnya ketidakstabilan di pasar pangan dan energi dunia, serta munculnya isu perubahan iklim memicu banyak negara di dunia untuk melihat perubahan lingkungan sebagai isu keamanan.

Environmental Security juga lahir dari dampak aktivitas manusia yang mengakibatkan ekosistem dan proses ekologi terganggu, artinya aktivitas manusia dapat mengganggu proses integrasi ekologis sehingga keamanan lingkungan dapat disebut pula keamanan ekologis. Disamping itu, adanya perubahan atau permasalahan lingkungan merupakan ancaman bagi keamanan manusia dimana entitas yang harus dilindunginya adalah individu manusia tersebut, juga ancaman bagi keamanan nasional dan keamanan bersama seluruh umat manusia.

 

Munculnya Krisis Iklim karena Revolusi Industri

Perubahan iklim sebenarnya muncul sudah lama, tetapi akhir - akhir ini semakin terasa. Diakibatkan oleh aktivitas manusia terhadap alam yang semakin waktu semakin berbahaya, dimana berdasarkan pemenuhan kebutuhan manusia khususnya pangan. Tahun 1800-an sebagai tanda awalnya perubahan iklim muncul, seiring perubahan ekonomi yang sebelumnya berhaluan agraris menjadi ekonomi industri atau manufaktur. Di era ini manusia telah menggunakan penemuan teknologi untuk menjalankan produksi agar semakin cepat dan efisien, tetapi berdampak kepada alam, dimana hasil pembakaran yang berasal dari batu


 

 

bara dan minyak bumi yang memunculkan gas karbon dioksida (CO2 ) dan akhirnya berkumpul di atmosfer bumi. Adapun teknologi yang ditemukan pada era ini, seperti mesin uap, kapal uap, lokomotif uap dan lainnya. Penggunaan sumber daya alam di era ini digenjot terus menerus untuk memenuhi kebutuhan manufaktur agar roda perekonomian terus berputar, era ini disebut sebagai Revolusi Industri 1.0 yang bermula di Inggris.

Revolusi ini terus bergulir hingga revolusi industri 4.0 terkini, dengan banyaknya penemuan - penemuan teknologi. Seiring semakin canggihnya teknologi, meningkatnya populasi manusia di dunia ikut mengerek Gas Rumah Kaca (GRK) dikarenakan konsumsi energi yang besar. Sebagian besar konsumsi energi ini terkait pada penggunaan transportasi, pemanasan, dan pendingin ruangan serta peralatan. Penggunaan konsumsi energi ini dapat dibagi melalui anggota keluarga, dimana suatu anggota keluarga yang besar menghasilkan GRK yang lebih rendah daripada keluarga yang beranggotakan sedikit (Swim dkk, 2011). Untuk itu pertimbangan ini lebih mementingkan penurunan konsumsi daripada penurunan populasi penduduk (Diamond, 2008). Selain daripada itu norma budaya dan sosial menjadi penentu bagi konsumsi dan peningkatan penduduk.

Hal berbeda dengan revolusi - revolusi sebelumnya, revolusi industri 4.0 menawarkan keberlanjutan bagi alam. Internet of Things (IoT) menjadi peranan utama dalam mengoperasikan industri 4.0, melalui penggunaan aplikasi ramah lingkungan yang dapat mengurangi konsumsi energi hingga 30% (Li dkk, 2020). Pabrik dan perusahaan dapat menghemat menggunakan algoritma untuk mengoptimalkan konsumsi energi untuk menghemat energi dalam produksi dan manajemen melalui pemrosesan data (Sreenivasan dkk, 2010). Dikarenakan pemantauan data secara real time dapat menunjukkan konsumsi energi. Selain itu juga, penggunaan manufaktur aditif seperti percetakan 3D dapat menghemat penggunaan sumber daya. (Qin dkk, 2016)

 

Psikologi Lingkungan pada Perubahan Iklim


 

 

Psikologi lingkungan yang merupakan salah satu cabang ilmu psikologi pun berkaitan dengan perubahan iklim yang diperburuk akibat perilaku manusia. Dimana, psikologi lingkungan mempelajari hubungan antara manusia dengan lingkungan. Psikologi lingkungan berupaya untuk menelaah aspek perasaan, pikiran, dan perilaku manusia yang berpengaruh pada lingkungan (Shadiqi, 2021). Sehingga, perilaku manusia yang berkaitan dengan perubahan iklim ini pun dapat menjadi acuan dalam melihat dampak dan pertanggungjawaban yang bisa dilakukan di level individu.

Psikologi lingkungan juga menekankan pada kehadiran atas tanggapan perilaku dan kesadaran manusia dari permasalahan perubahan iklim. Dimana, keyakinan atas terjadinya perubahan iklim dan bahwa penyebab dari perubahan iklim tersebut pun dikarenakan oleh manusia menjadi dua hal yang penting dalam psikologi lingkungan dan perubahan iklim. Namun sayangnya, tidak semua kesadaran dan keyakinan manusia atas perubahan iklim yang diakibatkan oleh manusia itu sendiri, mampu meningkatkan kesadaran untuk melakukan pencegahan perubahan iklim dan mitigasi bencana akibat perubahan iklim (Haryanto dan Prahara, 2019). Sehingga, aspek perilaku pro-lingkungan yang termasuk dalam psikologi lingkungan diperlukan dalam meningkatkan motivasi tersebut.

Dalam psikologi lingkungan, perilaku pro-lingkungan adalah aktivitas perilaku manusia yang bertujuan untuk manfaat lingkungan, yang disebut dengan goal directed behaviour (Shadiqi, 2021). Sehingga, tidak hanya kuatnya teknologi ramah lingkungan dan infrastruktur penghijauan lingkungan yang penting dalam mencegah dampak dari perubahan iklim, tetapi peningkatan kesadaran perilaku pro-lingkungan sangat penting dalam psikologi lingkungan. Oleh karena itu, peningkatan perilaku pro-lingkungan tersebut dapat dilakukan melalui perilaku menggunakan transportasi pribadi menjadi transportasi umum, perubahan transportasi umum menjadi sepeda, perilaku zero food waste, hingga perilaku dalam menggunakan energi, seperti daur ulang dan menghemat energi. Hal-hal tersebut pun berkaitan dengan conservation lifestyle yaitu perilaku yang dapat dilakukan sehari-hari. (Haryanto dan Prahara, 2019)


 

 

Dalam mengatasi perubahan iklim, tidak dapat dilakukan secara sepihak, perlu adanya modal sosial. Maksud dari hal tersebut adalah pemerintah dan masyarakat sebagai modal sosial perlu untuk saling mendukung pada kepentingan perubahan iklim. Dimana, psikologi lingkungan menekankan juga pada kesadaran manusia. Kesadaran masyarakat untuk mendorong kontribusi dan perubahan perilaku dalam mengatasi perubahan iklim dapat dicapai melalui beberapa aspek. Aspek pendidikan melalui pelaksanaan program pelatihan dan penempatan personil tenaga ahli, aspek terhadap akses informasi melalui fasilitas akses terhadap data dan informasi, dan aspek partisipasi masyarakat sebagai partisipasi publik. (Saloh, 2013)

Salah satu media untuk meningkatkan perilaku manusia dalam menyelesaikan permasalahan perubahan iklim adalah melalui media populer. Psikologis lingkungan juga menekankan pada cara individu mampu mendapatkan informasi dengan mudah, dimana perubahan iklim melalui media populer. Seperti film dokumenter “Lakukan Sekarang Juga” dan “Perubahan Iklim di Halaman Kita” yang mencerminkan bahwa perubahan iklim telah terjadi di Indonesia dan masyarakat di Jakarta dan Sulawesi yang beradaptasi atas dampak dari perubahan iklim. Sehingga, dorongan dari psikologi lingkungan yang meningkatkan motivasi serta kesadaran perilaku masyarakat mempengaruhi laju perubahan iklim. (Saloh, 2013) Oleh karena itu, psikologi lingkungan yang penting dalam mengatasi perubahan iklim pun perlu bersinergi dengan pemerintah sebab sumber partisipasi masyarakat juga diwadahi oleh informasi dan fasilitas dari pemerintah. Dimana sumber tersebut pun dapat dimiliki melalui The 26th UN Climate Change Conference of the Parties.

 

COP26 Sebagai Usaha Indonesia Mengatasi Perubahan Iklim

Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) atau Panel Antarpemerintah Tentang Perubahan Iklim hadir pada 1989 sebagai respon dunia atas semakin memanas nya bumi diakibatkan perubahan iklim. IPCC berada dibawah naungan Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB) bekerja dalam menanggapi dan mengatasi peningkatan suhu bumi melalui berbagai laporan


 

 

penelitian berbentuk dokumen. Dokumen IPCC 2013 menilai bahwa peningkatan suhu di atmosfer, lautan, dan daratan merupakan ulah dari aktivitas manusia. Kedepannya, bilamana tidak diatasi akan berakibat pada menghangatnya suhu air di lautan dan air semakin asam, serta mencairnya pegunungan dan gletser kutub dari tahun ke-tahun. (McGrath, 2021)

The 26th UN Climate Change Conference of the Parties (COP26) merupakan konferensi yang membahas perubahan iklim terbesar ke-26 di dunia. Konferensi tersebut diagendakan rutin setiap tahunnya dimulai pada 1994 dan konferensi terakhir telah diselenggarakan pada 31 Oktober hingga 12 November 2021 di Glasgow, Skotlandia. Dalam konferensi tersebut, United Nations Climate Change Conference (UNFCCC) dengan negara-negara anggota berdiskusi untuk menetapkan batas produksi emisi rumah kaca yang mengikat secara hukum bagi negara-negara di seluruh dunia. Emisi rumah kaca akan berakibat pada meningkatnya suhu bumi yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan bencana alam. Antonio Guterres, Sekjen PBB menilai bahwa perubahan lingkungan sudah dirasakan oleh banyak manusia di muka bumi sehingga banyak dari mereka yang mengungsi bahkan terbunuh. Oleh karena itu, IPCC dinilai penting untuk menghadapi dan mengatasi bahaya dari adanya perubahan iklim kedepannya. (ICCTF, 2021)

Indonesia sendiri, disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada COP26 telah berkomitmen untuk berkontribusi pada penanganan perubahan iklim global. Dalam perjalanannya, Indonesia telah mengalami penurunan signifikan pada masalah deforestasi dan kebakaran hutan, memulai rehabilitasi hutan mangrove kurang lebih 600 hektar, merencanakan dalam pengembangan ekosistem mobil listrik dan pembangkit tenaga surya, hingga memanfaatkan energi baru terbarukan, dan lain-lain. (Humas Setkab, 2021)

Peranan Indonesia dinilai sangat penting dalam merealisasikan program-program COP26 kedepannya. Ditambah lagi, Indonesia sebagai negara anggota G-20 dan pemasok batu bara terbesar di dunia, tentu memiliki peran besar mengaplikasikan berbagai regulasi yang telah ditetapkan dalam COP26. Disamping itu, perlu adanya kerjasama antara pelaku bisnis dengan negara-negara


 

 

berkembang, dimana pelaku bisnis harus memberikan pengetahuan mereka mengenai teknologi hijau kepada negara-negara berkembang dan negara-negara berkembang harus menciptakan lingkungan yang ramah bagi pelaku bisnis. (DW, 2021)

 

Kesimpulan

Perubahan iklim menjadi permasalahan di dunia, terlebih lagi bagi negara kepulauan seperti Indonesia. Hasil dari kegiatan manusia mencari sumber daya alam untuk pemenuhan kebutuhan, ini sesuai dengan environmental security sebagai konsep untuk perlindungan kepada alam dikarenakan terganggunya ekosistem alam yang mengakibatkan kepada manusia itu sendiri. Krisis iklim telah muncul ketika era manusia telah semakin maju, akan tetapi kemajuan ini malah menggadaikan alam yang terus dikuras. Era ini telah membuat manusia terlena akan keefisienan oleh teknologi, seperti mesin uap dan lokomotif uap telah memanjakan manusia, era ini dikenal dengan revolusi industri 1.0. Kemudian, seiring perkembangan zaman manusia telah menciptakan teknologi - teknologi untuk mempermudah pekerjaan manusia, hingga sampailah kepada revolusi industri 4.0, dimana era ini telah memikirkan keberlanjutan sumber daya alam yang menggunakan internet of things dan penggabungan melalui komputasi data secara real time untuk menghemat sumber daya sekaligus keuntungan bagi pemilik pabrik dan perusahaan.

Oleh karena itu, dalam menyelesaikan perubahan iklim dan menghindari peningkatan dampak dari perubahan iklim, maka psikologi lingkungan dibutuhkan selain dari upaya pemerintah. Dimana psikologi lingkungan menekankan pada perilaku manusia dan lingkungan yang saling berhubungan satu sama lain. Hal ini dikarenakan sebab dan penyelesaian dari perubahan iklim tersebut pun dilakukan oleh manusia sebagai individu. Oleh karena itu, berbagai aspek ditekankan dalam psikologi lingkungan, seperti keyakinan atas terjadinya perubahan iklim, kesadaran dan partisipasi dalam mitigasi dampak perubahan iklim, hingga goal directed behaviour dan conservation lifestyle. Selain itu informasi dan kebijakan


 

 

dari perubahan iklim juga diperlukan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Selain itu, IPCC melaporkan bahwa peningkatan suhu bumi merupakan akibat dari perilaku manusia yang selayaknya diatasi. UNFCCC sendiri dengan dukungan negara-negara anggota dalam COP26 mengeluarkan berbagai kebijakan yang harus dipatuhi oleh berbagai negara di dunia. Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk selalu mendukung COP26 dalam menangani perubahan iklim. Disisi lain, Indonesia telah melakukan berbagai macam pergerakan dalam menangani perubahan iklim dan peranan Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim dinilai penting, dua diantara lain alasannya ialah Indonesia merupakan negara anggota G-20 dan pemasok batu bara terbesar di dunia.


 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Buku

 

Collins. A. (2016). Contemporary Security Studies: Fourth Edition. Oxford: Oxford University Press.

Huda, K. (2020). Perubahan Lingkungan: Mata Pelajaran Biologi Kelas X. Lamongan: Direktorat SMA, DIrektorat Jenderal PAUD, DIKDAS, dan DIKMEN.

Saloh, Y. (ed). 2013. Perubahan Iklim dan Tantangan Peradaban Bangsa. Jakarta: DNPI.

Jurnal

 

Li, G.; Wang, H.; Hardjawana, W. (2020). New advancement in information technologies for industry 4.0. Enterp. Inf. Syst, 14, 402–405

Shadiqi, M., A. (2021). Psikologi Lingkungan sebagai Fokus Kajian dan Perubahan Baru. Jurnal Ecopsy, 8 (1), 1-4, doi: 10.20527/ecopsy.2021.04.010

Sreenivasan, R.; Goel, A.; Bourell, D.L. (2010). Sustainability issues in laser-based additive manufacturing. Phys. Procedia , 5, 81–90.

Swim, J.K., Clayton, S., Howard, G.S. (2011). Human Behavioral Contributions to Climate Change: Psychological and Contextual Drivers. American Psychologist Vol. 66 (4), 251 - 264

Haryanto, C, H, dan Prahara, S, A. (2019). Perubahan Iklim Siapa yang Bertanggung Jawab?. Insight Jurnal Ilmiah Psikologi, 21 (2), 50-61. Doi. 10.26486/psikologi.v2li2.811

Olah, J., Aburumman, N., Popp, J., Khan, M.A., Haddad, H & Kitukutha, N. (2020). Impact of Industry 4.0 on Environmental Sustainability. Journal Sustainability 12 (4674), 1-21


 

 

Qin, J.; Liu, Y.; Grosvenor, R. (2016). A categorical framework of manufacturing for industry 4.0 and beyond. Procedia Cirp, 52, 173–178

Internet

 

CNN Indonesia. (2021). Kenaikan Air Laut Paling Parah Landa Negara Tropis Macam      RI.                                                            Tautan: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20210831211624-199-688073/kenai kan-air-laut-paling-parah-landa-negara-tropis-macam-ri [diakses pada 18 Desember 2021]

Diamond, J. (2008). What is your consumption factor? [Opinion editorial]. New York          Times.                       Tautan:              http://www.nytimes.com/2008/ 01/02/opinion/02diamond.html [diakses pada 18 Desember 2021]

DW. (2021). Komisaris Uni Eropa untuk Aksi Iklim Akui Peran Penting Indonesia untuk       COP26.                                                       Tautan: https://www.dw.com/id/komisi-eropa-akui-peran-penting-indonesia-untuk-co p26/a-59547252 [diakses pada 18 Desember 2021]

Encyclopaedia        Britannica        (ed.).        Industrial        Revolution.        Tautan: https://www.britannica.com/event/Industrial-Revolution/The-first-Industrial- Revolution [diakses pada 18 Desember 2021]

History.com (ed.). (2017). Climate Change History. Tautan: https://www.history.com/topics/natural-disasters-and-environment/history-of- climate-change#section_3 [diakses pada 18 Desember 2021]

Humas Setkab. (2021). Presiden Jokowi Sampaikan Komitmen Indonesia dalam Penanganan          Perubahan          Iklim          di          COP26.                                         Tautan: https://setkab.go.id/presiden-jokowi-sampaikan-komitmen-indonesia-dalam-p enanganan-perubahan-iklim-di-cop26/ [diakses pada 18 Desember 2021]


 

 

ICCTF. (2021). Apa itu COP26 dan Mengapa Penting?. Tautan: https://www.icctf.or.id/apa-itu-cop26-dan-mengapa-penting/ [diakses pada 18 Desember 2021]

McGrath, Matt. (2021). Perubahan Iklim: Suhu Terpanas dalam Sejarah, Gelombang Panas Lebih Intens, Laporan IPCC Berisi ‘Kode Merah Bagi Umat             Manusia’.          Tautan: https://www.bbc.com/indonesia/dunia-58146664.amp#aoh=16399227328406 &referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=Dari%20%251%24 s [diakses pada 18 Desember 2021]

Youtube

 

Berita  Satu.    (2021). 7          Provinsi           ini        juga     terancam         tenggelam. Tautan: https://youtu.be/TV2d-nGoEBI [diakses pada 18 Desember 2021]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TRANSFORMASI KERUANGAN DI KOTA YOGYAKARTA: ANALISIS PERMASALAHAN IDENTITAS TEMPAT DAN DEGRADASI MEMORI KOLEKTIF TERHADAP TATA RUANG DI YOGYAKARTA

Stalgy System (Social Digital Technology System) Inovasi Pemanfaatan Barang Tidak Terpakai Berbasis Platform Sebagai Upaya Meminimalisir Perubahan Iklim [ Karya Esai Nusantara Berkarya 2021 ]

Upaya Integrasi Perilaku Konservasi Dan Pro Energi Terbarukan Di Kepulauan Bangka Belitung Sebagai Bentuk Mitigasi Perubahan Iklim Untuk Mengatasi Fenomena Destabilisasi Cuaca Global [ Juara 3 Karya Esai Nusantara Berkarya 2021 ]