Pengaruh Psikologi Lingkungan terhadap Perubahan Iklim Era Industri 4.0 di Indonesia [ Karya Esai Nusantara Berkarya 2021 ]
oleh Muhamad Fikri Asy’ari, Ghina Hana Zafira, Fathul Jawad
Pendahuluan
Indonesia sebagai salah satu negara
kepulauan terbesar di dunia dan negara beriklim tropis tentu memperoleh tekanan besar atas
meningkatnya suhu bumi yang
diakibatkan oleh pemanasan global. Selain itu, terdapat beberapa wilayah di Indonesia
yang diprediksi akan tenggelam akibat adanya pemanasan
global, diantaranya: Pertama, Tangerang, Bekasi, Indramayu, Cirebon,
Semarang, Pekalongan, Demak, Cilacap, Surabaya,
Sidoarjo, dan Gresik di Pulau Jawa. Kedua, Bangkalan
di Pulau Madura.
Ketiga, Palembang dan Medan di Pulau Sumatera. Terakhir,
Banjarmasin dan Banjarbaru di Kalimantan. Perubahan iklim pula telah mengakibatkan banyak bencana
yang terjadi di Indonesia akibat cuaca yang tidak stabil, seperti
banjir dan kekeringan. Perubahan iklim dapat pula diakibatkan oleh adanya polusi udara berlebih,
diantaranya asap rokok, asap kendaraan
bermotor, dan lain sebagainya yang menghasilkan senyawa
kimia berbahaya CO dan CO2, lalu letusan
dan aktivitas gunung berapi yang menghasilkan asap vulkanik, uji coba bom atom yang menghasilkan debu radioaktif, nitrogen
oksida dan oksida sulfur yang dihasilkan dari pembakaran batu bara, dan kebocoran mesin pendingin yang menghasilkan Chloro Fluoro Carbon (CFC)
ke udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia
serta mengakibatkan efek rumah kaca. (Huda, 2020) Dampak lanjutnya, terjadilah perubahan
iklim di bumi akibat suhu bumi memanas. Dari itu pula hujan asam terjadi
dimana-mana dan tumbuhan
seiring waktu mati berguguran, akhirnya
terjadilah kerusakan rantai makanan yang berakibat pada punahnya suatu
makhluk hidup.
Dalam
bukunya (Collins, 2016) Environmental Security atau keamanan
lingkungan merupakan konsep keamanan yang memandang permasalahan lingkungan adalah ancaman bagi keberlangsungan umat manusia, tak
terkecuali bagi keamanan nasional
atau negara. Environmental Security terjadi
akibat adanya ancaman dari perilaku manusia pada lingkungan
dimana ekosistem dan proses ekologi
harus aman dari ancaman tersebut. Konsep ini pun memandang bahwa penipisan
lapisan ozon dan perubahan iklim sebagai ancaman
keamanan lingkungan global. Dalam perjalanannya, Environmental Security
telah
memperoleh perhatian lebih oleh berbagai
kalangan pasca perang dunia ke-2, diantaranya: Pertama, dengan lahirnya berbagai LSM, seperti World Wildlife Fund (1961), Friends of
the Earth (1969), dan Greenpeace (1971).
Kedua, munculnya berbagai perjanjian,
seperti Konvensi Internasional untuk
Peraturan Perburuan Ikan Paus pada
1945, Traktat 1963 mengenai Larangan Uji Coba Senjata Nuklir di Atmosfer, Luar Angkasa dan di Bawah Air,
Konvensi tahun 1971 tentang Lahan Basah Penting Secara Internasional terutama
sebagai Habitat Unggas Air (Ramsar), dan lain-lainnya. Ketiga,
pertama kalinya lahir KTT lingkungan global di
Stockholm pada tahun 1972. Terakhir, munculnya kesadaran kaum intelektual dalam memperbincangkan isu lingkungan, salah satunya publikasi buku Silent Spring
karya Rachel Carson pada tahun
1962. Memasuki abad ke-21 dengan meningkatnya ketidakstabilan di pasar
pangan dan energi dunia, serta munculnya isu
perubahan iklim memicu banyak negara di dunia untuk melihat perubahan lingkungan sebagai isu keamanan.
Environmental Security
juga lahir dari dampak aktivitas
manusia yang mengakibatkan ekosistem dan proses ekologi
terganggu, artinya aktivitas manusia dapat
mengganggu proses integrasi ekologis sehingga keamanan lingkungan dapat disebut
pula keamanan ekologis.
Disamping itu, adanya perubahan atau permasalahan
lingkungan merupakan ancaman bagi keamanan manusia dimana entitas yang harus dilindunginya adalah
individu manusia tersebut, juga
ancaman bagi keamanan nasional dan
keamanan bersama seluruh umat manusia.
Munculnya Krisis Iklim karena
Revolusi Industri
Perubahan iklim sebenarnya muncul sudah lama, tetapi akhir - akhir
ini semakin terasa. Diakibatkan oleh
aktivitas manusia terhadap alam yang semakin
waktu semakin berbahaya, dimana berdasarkan pemenuhan kebutuhan manusia khususnya
pangan. Tahun 1800-an
sebagai tanda awalnya
perubahan iklim muncul, seiring perubahan ekonomi yang
sebelumnya berhaluan agraris menjadi ekonomi industri
atau manufaktur. Di era ini manusia telah menggunakan penemuan teknologi untuk menjalankan
produksi agar semakin cepat dan efisien, tetapi berdampak
kepada alam, dimana hasil pembakaran yang berasal dari batu
bara dan minyak bumi yang memunculkan gas karbon dioksida
(CO2 ) dan akhirnya
berkumpul di atmosfer
bumi. Adapun teknologi yang ditemukan pada era ini, seperti
mesin uap, kapal uap, lokomotif uap dan lainnya. Penggunaan sumber daya alam di era ini digenjot terus
menerus untuk memenuhi kebutuhan manufaktur agar roda perekonomian terus berputar, era ini disebut
sebagai Revolusi Industri 1.0
yang bermula di Inggris.
Revolusi ini terus bergulir
hingga revolusi industri
4.0 terkini, dengan banyaknya penemuan
- penemuan teknologi. Seiring semakin canggihnya teknologi, meningkatnya populasi manusia di dunia ikut
mengerek Gas Rumah Kaca (GRK)
dikarenakan konsumsi energi yang besar. Sebagian besar konsumsi energi ini terkait
pada penggunaan transportasi, pemanasan, dan pendingin
ruangan serta peralatan. Penggunaan konsumsi energi ini dapat dibagi melalui anggota keluarga, dimana suatu anggota
keluarga yang besar menghasilkan GRK yang lebih rendah daripada
keluarga yang beranggotakan sedikit (Swim dkk, 2011). Untuk itu pertimbangan ini lebih mementingkan penurunan konsumsi daripada
penurunan populasi penduduk
(Diamond, 2008). Selain daripada itu norma budaya dan sosial menjadi penentu
bagi konsumsi dan peningkatan penduduk.
Hal berbeda dengan revolusi - revolusi
sebelumnya, revolusi industri 4.0 menawarkan
keberlanjutan bagi alam. Internet of
Things (IoT) menjadi peranan utama dalam mengoperasikan
industri 4.0, melalui penggunaan aplikasi ramah lingkungan yang dapat mengurangi konsumsi energi hingga 30% (Li
dkk, 2020). Pabrik dan perusahaan dapat menghemat menggunakan algoritma untuk mengoptimalkan konsumsi energi untuk
menghemat energi dalam produksi dan manajemen melalui
pemrosesan data (Sreenivasan dkk, 2010). Dikarenakan pemantauan data secara real
time dapat menunjukkan konsumsi energi. Selain itu juga, penggunaan manufaktur aditif seperti percetakan 3D dapat menghemat
penggunaan sumber daya. (Qin dkk, 2016)
Psikologi Lingkungan pada
Perubahan Iklim
Psikologi lingkungan yang merupakan
salah satu cabang ilmu psikologi pun berkaitan dengan perubahan iklim yang diperburuk akibat perilaku manusia.
Dimana, psikologi lingkungan mempelajari hubungan antara manusia dengan lingkungan. Psikologi
lingkungan berupaya untuk menelaah aspek perasaan, pikiran, dan perilaku manusia yang
berpengaruh pada lingkungan (Shadiqi, 2021).
Sehingga, perilaku manusia yang berkaitan dengan perubahan iklim ini pun
dapat menjadi acuan dalam melihat
dampak dan pertanggungjawaban yang bisa dilakukan di level individu.
Psikologi lingkungan juga menekankan pada kehadiran atas tanggapan perilaku
dan kesadaran manusia
dari permasalahan perubahan
iklim. Dimana, keyakinan atas terjadinya perubahan
iklim dan bahwa penyebab dari perubahan iklim
tersebut pun dikarenakan oleh manusia menjadi dua hal yang penting dalam psikologi
lingkungan dan perubahan
iklim. Namun sayangnya, tidak semua kesadaran
dan keyakinan manusia atas perubahan iklim yang diakibatkan oleh manusia
itu sendiri, mampu meningkatkan kesadaran
untuk melakukan pencegahan perubahan iklim dan mitigasi bencana
akibat perubahan iklim (Haryanto dan Prahara, 2019). Sehingga, aspek perilaku pro-lingkungan yang termasuk dalam
psikologi lingkungan diperlukan dalam meningkatkan motivasi tersebut.
Dalam
psikologi lingkungan, perilaku
pro-lingkungan adalah aktivitas
perilaku manusia yang bertujuan untuk manfaat lingkungan, yang disebut dengan
goal directed behaviour (Shadiqi,
2021). Sehingga, tidak hanya kuatnya teknologi
ramah lingkungan dan infrastruktur penghijauan lingkungan yang penting
dalam mencegah dampak dari perubahan
iklim, tetapi peningkatan kesadaran perilaku
pro-lingkungan sangat penting
dalam psikologi lingkungan. Oleh karena itu, peningkatan perilaku
pro-lingkungan tersebut dapat dilakukan melalui perilaku menggunakan transportasi pribadi menjadi
transportasi umum, perubahan
transportasi umum menjadi
sepeda, perilaku zero food waste,
hingga perilaku dalam menggunakan
energi, seperti daur ulang dan menghemat energi. Hal-hal tersebut pun berkaitan
dengan conservation lifestyle yaitu
perilaku yang dapat dilakukan
sehari-hari. (Haryanto dan Prahara, 2019)
Dalam mengatasi perubahan iklim, tidak
dapat dilakukan secara sepihak, perlu adanya modal sosial.
Maksud dari hal tersebut adalah pemerintah dan masyarakat
sebagai modal sosial perlu untuk saling mendukung pada kepentingan perubahan iklim. Dimana, psikologi
lingkungan menekankan juga pada kesadaran manusia. Kesadaran
masyarakat untuk mendorong
kontribusi dan perubahan
perilaku dalam mengatasi perubahan iklim dapat dicapai melalui beberapa
aspek. Aspek pendidikan melalui pelaksanaan program pelatihan dan penempatan personil
tenaga ahli, aspek terhadap akses informasi melalui
fasilitas akses terhadap data dan informasi, dan aspek
partisipasi masyarakat sebagai partisipasi publik.
(Saloh, 2013)
Salah
satu media untuk meningkatkan perilaku
manusia dalam menyelesaikan permasalahan perubahan iklim adalah melalui
media populer. Psikologis lingkungan juga menekankan pada
cara individu mampu mendapatkan informasi
dengan mudah, dimana perubahan iklim melalui media populer. Seperti film dokumenter
“Lakukan Sekarang Juga” dan “Perubahan Iklim di Halaman Kita” yang mencerminkan bahwa perubahan iklim telah terjadi di
Indonesia dan masyarakat di Jakarta
dan Sulawesi yang beradaptasi atas dampak dari perubahan iklim. Sehingga, dorongan dari psikologi lingkungan yang meningkatkan
motivasi serta kesadaran perilaku
masyarakat mempengaruhi laju perubahan iklim. (Saloh, 2013) Oleh karena itu, psikologi
lingkungan yang penting
dalam mengatasi perubahan iklim pun perlu bersinergi
dengan pemerintah sebab sumber partisipasi masyarakat
juga diwadahi oleh informasi dan fasilitas dari pemerintah. Dimana sumber tersebut pun dapat dimiliki
melalui The 26th UN Climate Change Conference of the Parties.
COP26 Sebagai Usaha Indonesia
Mengatasi Perubahan Iklim
Intergovernmental Panel on Climate
Change (IPCC) atau Panel Antarpemerintah
Tentang Perubahan Iklim hadir pada 1989 sebagai respon dunia atas semakin memanas
nya bumi diakibatkan perubahan iklim. IPCC berada dibawah
naungan Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB) bekerja
dalam menanggapi dan mengatasi peningkatan suhu bumi melalui berbagai laporan
penelitian berbentuk dokumen. Dokumen IPCC 2013 menilai
bahwa peningkatan suhu di atmosfer, lautan,
dan daratan merupakan
ulah dari aktivitas manusia. Kedepannya, bilamana tidak diatasi akan
berakibat pada menghangatnya suhu air di
lautan dan air semakin asam, serta mencairnya pegunungan dan gletser kutub dari tahun ke-tahun. (McGrath, 2021)
The 26th UN Climate
Change Conference of the Parties
(COP26) merupakan
konferensi yang membahas perubahan iklim terbesar ke-26 di dunia. Konferensi tersebut diagendakan rutin setiap tahunnya dimulai pada 1994
dan konferensi terakhir telah
diselenggarakan pada 31 Oktober hingga 12 November 2021 di Glasgow, Skotlandia. Dalam konferensi tersebut, United
Nations Climate Change Conference (UNFCCC)
dengan negara-negara anggota berdiskusi untuk
menetapkan batas produksi emisi rumah kaca yang mengikat secara hukum
bagi negara-negara di seluruh dunia. Emisi rumah kaca akan berakibat pada meningkatnya
suhu bumi yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan bencana alam. Antonio Guterres, Sekjen PBB menilai
bahwa perubahan lingkungan sudah dirasakan
oleh banyak manusia di muka bumi sehingga banyak dari mereka yang mengungsi
bahkan terbunuh. Oleh karena itu, IPCC dinilai
penting untuk menghadapi dan mengatasi bahaya dari adanya perubahan iklim kedepannya. (ICCTF,
2021)
Indonesia sendiri, disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada COP26 telah berkomitmen untuk berkontribusi pada
penanganan perubahan iklim global. Dalam perjalanannya, Indonesia telah mengalami
penurunan signifikan pada masalah
deforestasi dan kebakaran hutan, memulai rehabilitasi hutan mangrove kurang lebih 600 hektar, merencanakan
dalam pengembangan ekosistem mobil listrik dan pembangkit tenaga surya, hingga memanfaatkan energi
baru terbarukan, dan
lain-lain. (Humas Setkab, 2021)
Peranan
Indonesia dinilai sangat penting dalam merealisasikan program-program COP26 kedepannya. Ditambah
lagi, Indonesia sebagai negara anggota
G-20 dan pemasok batu bara terbesar di dunia, tentu memiliki peran besar mengaplikasikan berbagai regulasi yang telah ditetapkan dalam COP26. Disamping
itu, perlu adanya kerjasama antara
pelaku bisnis dengan
negara-negara
berkembang, dimana pelaku bisnis harus memberikan pengetahuan mereka mengenai
teknologi hijau kepada negara-negara berkembang dan negara-negara berkembang harus menciptakan lingkungan
yang ramah bagi pelaku bisnis. (DW, 2021)
Kesimpulan
Perubahan iklim menjadi permasalahan di
dunia, terlebih lagi bagi negara kepulauan
seperti Indonesia. Hasil dari kegiatan manusia mencari sumber daya alam untuk pemenuhan
kebutuhan, ini sesuai dengan environmental security
sebagai konsep untuk perlindungan kepada alam dikarenakan terganggunya ekosistem alam yang mengakibatkan kepada manusia itu sendiri.
Krisis iklim telah muncul ketika era
manusia telah semakin maju, akan tetapi kemajuan ini malah menggadaikan alam yang terus dikuras. Era ini telah
membuat manusia terlena akan
keefisienan oleh teknologi, seperti mesin uap dan lokomotif uap telah memanjakan manusia, era ini
dikenal dengan revolusi industri 1.0. Kemudian, seiring perkembangan
zaman manusia telah menciptakan teknologi - teknologi untuk mempermudah pekerjaan
manusia, hingga sampailah
kepada revolusi industri 4.0, dimana era ini telah
memikirkan keberlanjutan sumber daya alam yang
menggunakan internet of things dan
penggabungan melalui komputasi data secara real time untuk menghemat
sumber daya sekaligus
keuntungan bagi pemilik pabrik dan perusahaan.
Oleh karena
itu, dalam menyelesaikan perubahan iklim dan menghindari peningkatan dampak dari perubahan iklim, maka psikologi
lingkungan dibutuhkan selain dari upaya pemerintah. Dimana psikologi lingkungan
menekankan pada perilaku manusia dan
lingkungan yang saling berhubungan satu sama lain. Hal ini dikarenakan sebab dan penyelesaian dari
perubahan iklim tersebut pun dilakukan oleh
manusia sebagai individu. Oleh karena itu, berbagai aspek ditekankan dalam psikologi
lingkungan, seperti keyakinan
atas terjadinya perubahan
iklim, kesadaran dan
partisipasi dalam mitigasi dampak perubahan iklim, hingga goal directed behaviour
dan conservation lifestyle. Selain itu informasi
dan kebijakan
dari perubahan iklim juga diperlukan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Selain
itu, IPCC melaporkan bahwa peningkatan suhu bumi merupakan
akibat dari perilaku manusia yang selayaknya diatasi. UNFCCC sendiri
dengan dukungan negara-negara anggota
dalam COP26 mengeluarkan berbagai kebijakan
yang harus dipatuhi
oleh berbagai negara di dunia. Indonesia dibawah
kepemimpinan Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk selalu mendukung
COP26 dalam menangani perubahan iklim. Disisi lain, Indonesia telah
melakukan berbagai macam pergerakan dalam menangani perubahan
iklim dan peranan
Indonesia dalam mengatasi
perubahan iklim dinilai
penting, dua diantara lain alasannya ialah Indonesia merupakan negara anggota G-20 dan
pemasok batu bara terbesar di
dunia.
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Collins. A. (2016).
Contemporary Security
Studies: Fourth Edition. Oxford: Oxford
University Press.
Huda, K. (2020).
Perubahan Lingkungan: Mata Pelajaran
Biologi Kelas X. Lamongan: Direktorat SMA, DIrektorat Jenderal
PAUD, DIKDAS, dan DIKMEN.
Saloh, Y. (ed).
2013. Perubahan Iklim dan Tantangan Peradaban Bangsa. Jakarta: DNPI.
Jurnal
Li, G.;
Wang, H.; Hardjawana, W. (2020). New advancement in information technologies for industry 4.0. Enterp. Inf. Syst, 14, 402–405
Shadiqi, M., A. (2021).
Psikologi Lingkungan sebagai
Fokus Kajian dan Perubahan Baru. Jurnal Ecopsy, 8 (1), 1-4, doi:
10.20527/ecopsy.2021.04.010
Sreenivasan, R.; Goel, A.; Bourell, D.L. (2010). Sustainability issues in laser-based additive manufacturing. Phys. Procedia , 5, 81–90.
Swim, J.K., Clayton,
S., Howard, G.S. (2011). Human Behavioral Contributions to Climate Change:
Psychological and Contextual Drivers. American
Psychologist Vol. 66 (4), 251 - 264
Haryanto, C, H, dan Prahara,
S, A. (2019). Perubahan Iklim Siapa yang Bertanggung Jawab?.
Insight Jurnal Ilmiah Psikologi, 21 (2), 50-61. Doi. 10.26486/psikologi.v2li2.811
Olah, J., Aburumman, N., Popp, J., Khan, M.A.,
Haddad, H & Kitukutha, N. (2020). Impact of Industry
4.0 on Environmental Sustainability. Journal Sustainability 12 (4674), 1-21
Qin, J.; Liu, Y.; Grosvenor,
R. (2016). A categorical framework of manufacturing for industry
4.0 and beyond. Procedia Cirp, 52, 173–178
Internet
CNN
Indonesia. (2021). Kenaikan Air Laut
Paling Parah Landa Negara Tropis Macam RI. Tautan:
https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20210831211624-199-688073/kenai kan-air-laut-paling-parah-landa-negara-tropis-macam-ri [diakses pada 18 Desember 2021]
Diamond,
J. (2008). What is your consumption
factor? [Opinion editorial]. New York Times. Tautan: http://www.nytimes.com/2008/ 01/02/opinion/02diamond.html [diakses pada 18 Desember 2021]
DW. (2021). Komisaris Uni Eropa untuk Aksi Iklim Akui
Peran Penting Indonesia untuk COP26. Tautan:
https://www.dw.com/id/komisi-eropa-akui-peran-penting-indonesia-untuk-co p26/a-59547252 [diakses pada 18 Desember 2021]
Encyclopaedia Britannica (ed.). Industrial Revolution. Tautan: https://www.britannica.com/event/Industrial-Revolution/The-first-Industrial- Revolution [diakses pada 18
Desember 2021]
History.com (ed.). (2017). Climate Change History. Tautan: https://www.history.com/topics/natural-disasters-and-environment/history-of- climate-change#section_3 [diakses pada 18
Desember 2021]
Humas Setkab.
(2021). Presiden Jokowi Sampaikan
Komitmen Indonesia dalam Penanganan Perubahan Iklim di COP26. Tautan: https://setkab.go.id/presiden-jokowi-sampaikan-komitmen-indonesia-dalam-p enanganan-perubahan-iklim-di-cop26/ [diakses pada 18 Desember 2021]
ICCTF.
(2021). Apa itu COP26 dan Mengapa
Penting?. Tautan: https://www.icctf.or.id/apa-itu-cop26-dan-mengapa-penting/ [diakses
pada 18 Desember 2021]
McGrath, Matt. (2021). Perubahan Iklim:
Suhu Terpanas dalam
Sejarah, Gelombang Panas Lebih Intens,
Laporan IPCC Berisi
‘Kode Merah Bagi
Umat Manusia’. Tautan: https://www.bbc.com/indonesia/dunia-58146664.amp#aoh=16399227328406 &referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&_tf=Dari%20%251%24 s
[diakses pada 18 Desember 2021]
Youtube
Berita Satu. (2021). 7 Provinsi ini juga terancam tenggelam. Tautan: https://youtu.be/TV2d-nGoEBI [diakses pada 18 Desember 2021]
Komentar
Posting Komentar